Dari Dalam Penjara M Adil Pertanyakan Proyek Galian Parit, Asmar Langsung Turun Cek ke Lokasi
SELATPANJANG - Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar turun langsung ke proyek penggalian parit di Jalan Sungai Nyiur - Sesap, Senin (22/1/2024) pagi.
Peninjauan ini dalam rangka menggesa dan memastikan pembangunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap berjalan dan dipastikan tanpa ada kendala.
Turut mendampingi Bupati Kepulauan Meranti yakni Kepala Dinas PUPR, Fajar Triasmoko MT, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Mahadi, Kepala Bagian Umum, Tarmizi, Kepala Bagian Kesra, Syafrizal, Kepala Bagian Prokopim, Alfian, Camat Tebingtinggi, Husni Mubarak, Plt Kepala Desa Alah Air, Amri, dan Kepala Desa Alah Air Timur, Waluyo.
Penggalian parit itu merupakan permintaan dari Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi kepada Dinas PUPR saat rapat bersama pada Desember 2023 lalu, dimaksudkan untuk mengatasi banjir yang menggenangi rumah warga setempat saat hujan turun deras.
Selanjutnya Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR langsung memulai penggalian sisi kanan Jalan Sungai Nyiur menggunakan alat berat.
Baru dilakukan penggalian sepanjang 6 meter, Kepala Desa Alah Air Timur, Waluyo mendatangi lokasi dan meminta kepada operator alat berat untuk menghentikan sementara pekerjaan itu.
Kepada operator tersebut, Waluyo menginformasikan bahwa dirinya dihubungi melalui panggilan telepon oleh Bupati Kepulauan Meranti nonaktif dari dalam penjara tepatnya di Rutan Kelas I Pekanbaru, tempat ia ditahan dan meminta pekerjaan penggalian itu dihentikan sementara waktu.
Selanjutnya operator alat berat melaporkan hal tersebut kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air, Sugeng Widodo KN, ST.
Mendengarkan informasi tersebut, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar langsung mengecek ke lapangan dan mempertanyakan langsung hal tersebut kepada Kepala Desa Alah Air Timur, Waluyo.
Di hadapan Plt Bupati Asmar, Waluyo menyebutkan jika dirinya ditelepon oleh Bupati nonaktif, Muhamad Adil dan mempertanyakan kenapa jalan itu digali, padahal anggaran untuk pembebasan lahannya sudah tersedia.
"Saya ditelepon oleh Pak Muhamad Adil dan dia mempertanyakan kenapa jalan itu digali, padahal sudah ada anggaran untuk pembebasan lahannya," sebut Waluyo.
Di tempat lain Waluyo mengatakan dirinya tidak ada memberhentikan pekerjaan tersebut, hanya saja saat ditelepon dia tak mau diintervensi oleh Muhamad Adil.
"Intinya tidak ada saya suruh berhentikan pekerjaan. Waktu itu Muhamad Adil memang ada menelpon saya dan dia mempertanyakan proyek galian itu. Karena ngomongnya panjang lebar, saya langsung jawab jika kami pemerintah desa ikut dengan perintah dan arah kebijakan bupati Asmar yang jadi pimpinan kami saat ini," kata Waluyo.
"Waktu Pak Haji Adil menelpon saya, posisi alat yang bekerja memang sudah berhenti. Saya juga mengatakan jika lokasi yang digali saat ini masih wilayah Desa Alah Air dan belum masuk wilayah kami. Secara teknis yang disampaikan bupati juga memang benar, karena saat digali materialnya runtuh," katanya lagi.
Ditambahkan Waluyo, Muhamad Adil yang melakukan panggilan Video call juga meminta handphone itu diberikan kepada Plt Kepala Desa Alah Air, Amri. Saat itulah Adil mengatakan jika ada anggaran pembebasan lahan untuk jalan tersebut.
Dalam keterangannya, Asmar menyebutkan tidak ada anggaran seperti yang disebutkan Muhamad Adil seperti pembebasan lahan jalan dan pembangunan drainase pada tahun 2025.
Dia juga meyakinkan kepada masyarakat yang hadir bahwa akan dikerjakan galian di sisi kiri kanan jalan sebagai jalan keluar permasalahan banjir yang terjadi di lokasi.
"Hari ini saya turun ke lokasi yang diributkan, bersama OPD terkait. Terhadap jalan ini kita tetap bangun lebarnya 7,5 meter dan akan dibuat galian sepanjang 1,6 kilometer untuk jalan keluar air, diharapkan akan meminimalisir genangan air di daerah ini, dan Alhamdulillah masyarakat sudah setuju" ungkapnya.
Asmar juga memastikan pekerjaan ini tidak akan terhambat lagi.
"Ini bukan masalah terhambat, ini karena masalah teknis dan saya yakin kan tidak akan terhambat lagi," ucapnya.
Terkait kerisauan masyarakat yang menyebutkan galian yang belum diturap akan meruntuhkan bodi jalan, Asmar menyebutkan akan menindaklanjutinya dengan membangun turap.
"Pemda melalui Dinas PUPR telah merencanakan membangun turap, tentunya setelah galian parit selesai, jadi kami harap masyarakat tenang, intinya saya memberikan atensi khusus untuk pembangunan ini dan memastikan berjalan sesuai perencanaan," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rahmat Kurnia ST menyebutkan pembangunan jalan Sungai Niur ditargetkan selesai tahun ini.
"Jalan ini lebarnya 7,5 meter, ditargetkan tahun ini sudah selesai," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air, Sugeng Widodo memastikan tidak ada kendala teknis yang terjadi. Saat ini pihaknya tengah menyusun dokumen perencanaan.
"Tidak ada kendala teknis yang terjadi. Galian itu selebar 1 meter dengan kedalaman juga 1 meter, dikerjakan tahun ini, sementara turap masih dalam perencanaan untuk proyeksi kegiatan tahun anggaran 2025 mendatang," kata Sugeng.
Untuk diketahui, pembangunan jalan itu digesa saat pemerintahan Muhamad Adil. Tak tanggung-tanggung, jalan sepanjang 4 kilometer tersebut akan memiliki lebar 30 meter, karena waktu itu ia merencanakan pembangunan Kantor Bupati yang baru di wilayah ini.
Konsep jalan dengan lebar 30 meter itu akan dibagi dua jalur. Masing-masingnya selebar 12,5 meter dengan bagian kiri dan kanan parit dibangun dengan ukuran masing-masing 1,5 meter dan sisa 2 meter lagi dibangun median jalan.
Namun, pasca Muhamad Adil ditangkap KPK, Plt Bupati Asmar minta pekerjaan dievaluasi. Pemkab harus memastikan ketersediaan dana baru pekerjaan diteruskan.
Dari hasil penyesuaian, lebar jalan yang sebelumnya 7 meter kini justru diubah menjadi 5 meter. Sedangkan anggaran awalnya yang semula Rp 23 miliar berkurang menjadi Rp15 miliar saja.
Peningkatan Jalan Sei Nyiur - Sesap merupakan salah satu dari empat paket proyek yang dibebankan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti Tahun 2022 melalui pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar.
Proyek pekerjaan yang menelan biaya sebesar Rp41.770.800.000 itu dilaksanakan oleh PT Merbau Indah Abadi dengan konsultan pengawasnya CV Adhitama Karya. Saat ini terhadap jalan tersebut, kasusnya juga sedang bergulir di pengadilan, karena kontraktor pekerjaan sudah diputuskan kontraknya dan diwajibkan mengembalikan uang jaminan pelaksanaan dan denda.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :