BATAM - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Berupa lahan antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Agenda yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Selatpanjang tersebut dilaksanakan di Kantor KSOP Khusus Kota Batam, Selasa, (2/1/2024).
Dalam pidatonya, Plt Bupati Asmar menjelaskan, pembangunan Pelabuhan Dorak dapat menurunkan angka inflasi akibat tingginya biaya transportasi, sehingga diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, serta yang paling penting kehadiran pelabuhan penumpang dan barang yang representatif dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
"Kami siap membangun kesepakatan untuk peluang masuknya pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Kepulauan Meranti melalui optimalisasi pemanfaatan Pelabuhan Dorak, untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah di Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Plt Bupati Asmar.
Lebih lanjut Asmar mengatakan, penandatanganan naskah hibah lahan ini dilaksanakan dengan tujuan memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar sektor transportasi untuk meningkatkan konektivitas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Disamping itu, dia juga berharap kelanjutan pembangunan Pelabuhan Dorak Selatpanjang ini dapat dilaksanakan dengan segera.
"Mengingat waktu dan pentingnya kegiatan penandatanganan naskah hibah ini, kami harap kiranya Kementerian Perhubungan melalui KSOP Kelas IV Selatpanjang dapat segera melakukan pembahasan untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan Dorak serta dapat diusulkan anggaran pembangunannya di Kementerian Perhubungan pada APBN 2024 dan 2025," ujarnya.
Disisi lain, Plt Bupati Asmar juga menyampaikan di forum tersebut, agar pada proses pembangunan pelabuhan dorak dapat mengikutsertakan tenaga kerja lokal asal negeri Kepulauan Meranti sendiri.
"Sebuah permohonan dari saya, pada proses pekerjaan pembangunan nantinya dapat diisi oleh tenaga kerja asal Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, jika pun bukan dari golongan ahli, minimal untuk pekerjaan kasar seperti buruh kiranya dapat dikerjakan oleh orang Meranti sendiri, tentunya harapan kami agar terjadi peningkatan pendapatan masyarakat dari proses pembangunan ini" harapnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah dibangun oleh kedua belah pihak.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi sinergitas yang telah terbangun ini, dan mencoba bersama pemerintah daerah untuk menggali potensi-potensi yang ada guna membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan pelabuhan dorak," ujarnya.
Lollan menyebut, pihaknya akan segera melakukan review rancangan induk pelabuhan dorak dengan melibatkan instansi terkait, seperti KSOP Kelas IV Selatpanjang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Segera kami akan review kembali rencana induk pelabuhan, sehingga nanti dapat memulai kegiatan-kegiatan pembangunan dengan baik," katanya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti kelengkapan teknis lainnya untuk dapat memulai proses pembangunan.
"Tentunya ada beberapa hal yang perlu kami tindaklanjuti yang terdiri dari berbagai kelengkapan teknis, sehingga nantinya pemanfaatan hibah ini dapat segera direalisasikan," tutupnya.
Untuk diketahui, tidak dilanjutkannya pembangunan Pelabuhan Dorak pada tahun 2018 lantaran terkendala atau belum terbitnya sertifikat sebagian lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Meranti.
Proyek pembangunan Pelabuhan Dorak Port ini dibangun melalui proyek multiyear 2012-2014 menelan dana sekitar Rp 92 milyar. Proyek ini sampai 2013 hanya terealisasi 40,7 persen dengan dana sebesar Rp. 41,66 milyar. Proyek yang bernilai strategis ini banyak menimbulkan permasalahan, saat ini sudah 3 pejabat Kepulauan Meranti yang mendekam dibalik jeruji besi akibat dari kebijakan pembangunan ini.
Zubiarsyah mantan Sekda Kepulauan Meranti yang juga sebagai KPA, sebelumnya juga tersangkut kasus pengadaan lahan untuk Pelabuhan Dorak Port.
Waktu itu Zubiarsyah dipenjara bersama Suwandi Idris (mantan Kepala BPN Kepulauan Meranti. Sementara dua orang lainnya juga ditangkap, mereka adalah Muhammad Habib Kasubbag di Bagian Tata Pemerintahan beserta seorang lainnya M Arif sebagai perantara.
Hadir pada agenda tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Kepala KSOP Khusus Batam Yefri Maedison M.Mar E beserta jajaran, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Selatpanjang, Capt. Leonard SSi T. Mar MM Tr beserta jajaran, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar, Kabag Pem-Otda Edi Susanto, Kabag Umum Tarmizi, Kabag Kesra Syafrizal, Kabid IKP Diskominfotik Dody Hamdani, Kabid Pertanahan Dinas PUPR Maizatul Baizura, Kabid Aset BPKAD Istiqomah dan sejumlah pejabat lainnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :