SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti saat ini tengah memperpanjang waktu seminggu seleksi terbuka 11 posisi jabatan kepala dinas atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Awalnya pendaftaran ditutup pada tanggal 12 September lalu, namun karena jumlah pejabat yang mendaftar masih kurang dari minimal kebutuhan, waktu diperpanjang hingga 19 September.
Adapun jabatan yang dilelang diantaranya
Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosPPPAPPKB).
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dari 11 jabatan itu, jabatan Kepala Dinas PMD menjadi favorit pejabat yang melamar. Dinas itu dilamar 10 orang.
Posisi kedua Dinsos PPPAPPKB yang di lamar sebanyak 7 orang, posisi ketiga yakni Disporapar sebanyak 5 pelamar, kemudian BPKAD, Dinas Perpustakaan, Dishub masing-masing 4 pelamar. Sedangkan Setwan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan dan BPBD ada 3 pelamar. Sementara itu Bappedalitbang masih minim pelamar yakni 2 orang.
"Dinas yang paling banyak pelamarnya dan menjadi favorit sepertinya Dinas PMD, sebanyak 10 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, Rabu (20/9/2023).
Bakharuddin menjelaskan bahwa syarat jumlah minimal untuk satu jabatan dilamar sebanyak 4 orang pejabat. Namun karena waktu diperpanjang, maka satu jabatan diperbolehkan 3 orang pelamar.
"Pejabat yang mengikuti seleksi untuk satu jabatan, minimal 4 orang. Namun karena waktunya diperpanjang, maka syarat itu dikurangi yakni satu jabatan diperbolehkan 3 pelamar saja. Masing-masing pejabat juga maksimal mendaftar untuk 2 jabatan saja," ujarnya.
Bakharuddin menambahkan, perpanjangan waktu tahap pertama sudah berakhir, selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu tahap kedua dikarenakan belum cukupnya pelamar di salah satu OPD yakni di
Bappedalitbang, dimana pelamarnya baru 2 orang.
"Pelamar di Bappedalitbang belum cukup karena masih 2 orang dan belum cukup 3 orang. Kondisi ini memungkinkan kita untuk memperpanjang waktu pendaftaran tahap kedua selama 7 hari kedepan. Mudah-mudahan kedepannya sudah terpenuhi," tuturnya.
Sebelumnya ada beberapa nama yang sudah mendaftar, mereka diantaranya
Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko, Plt Sekwan Kepulauan Meranti M Khardafi, Plt Kabag Umum Agustiono, Plt Kepala Bappedalitbang, M Sakinul Wadi dan Kepala Bagian Hukum Rahmawati, Camat Merbau, Muhammad Nazir, staf di Disporapar, Piskot Ginting, Sekretaris Disporapar, Ratna Juwita dan staf di Dinas Perikanan Provinsi, Afifudin Syah, Kepala Bidang di BPBD Kepulauan Meranti Ade Suhartian, Kepala Bidang di Dinas Sosial Kepulauan Meranti, Kamisah,
staf di UPT Samsat Pelalawan, Asburlah dan dr Elenis Elenita.
Selanjutnya ada nama-nama pelamar baru, diantaranya Camat Rangsang, Setu, Camat Rangsang Barat, Hasan, Plt Kepala Dishub, Syafrizal Ahmadi, Sekretaris Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Hargono, staf di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja, Edy M Nur, Kepala Bapenda, Atan Ibrahim, Iskandar, staf di Dinas Perpustakaan, Ismail, Kepala Satpol-PP Damkar, Tunjiharto dan Sekretaris Dinas Perpustakaan, Sihazah.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :