www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Tips Aman Berkendara di Bulan Ramadan, Hindari Kantuk dan Atur Asupan Makanan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Unit Reaksi Cepat, Pantau ASN dan Honorer Kepulauan Meranti yang Tak Disiplin dan Ngopi Pada Jam Kerja
Selasa, 19 September 2023 - 08:10:40 WIB

SELATPANJANG - Pada zaman pemerintahan Bupati Nonaktif Muhammad Adil, pegawai ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti diarahkan untuk datang ke kedai Kopi pada jam 10.00 WIB sampai jam 11.00 WIB.

Arahan tersebut untuk menjawab keluhan para pedagang dan pemilik usaha kedai kopi yang mengaku mengalami penurunan omzet sejak Pandemi Covid-19. Diharapkan dengan edaran itu, pertumbuhan ekonomi khususnya warung kopi bisa bangkit lagi.

Namun kebijkan itu pun berbanding terbalik setelah Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn). H Asmar menerbitkan Surat Edaran Nomor : 800/BKPSDM-PPD/VIII/2023/977 Tentang Penertiban Jam Kerja dan Pakaian Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Poin 11 dalam surat itu disebutkan seluruh ASN dan tenaga non ASN dilarang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Sementara itu kepala OPD diminta agar melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap ASN dan honorer yang tidak mengikuti aturan jam kerja dan pakaian yang berlaku.

Untuk melakukan pemantauan terhadap ASN dan pegawai honorer yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran, Pemkab Kepulauan Meranti membentuk Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikukuhkan oleh Plt Bupati, Senin (18/9/2023) pagi.

"Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan honorer untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja, dan jangan mengejar absensi semata", tegas Plt Bupati Asmar.

Asmar juga mengatakan jika tugas dan fungsi ASN telah diatur dalam undang-undang, maka dari itu bagi yang mengabaikan berarti tidak patuh dengan undang-undang.

"Jangan ada yang melanggar aturan, sanksi menanti," tegasnya.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol-Damkar) Kepulauan Meranti, Tunjiarto mengatakan tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu penegakan produk hukum pemerintah daerah.

"Melalui Unit Reaksi Cepat, penegakan produk hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan berjalan lebih maksimal," ujarnya.

Dikatakan, Unit Reaksi Cepat yang dibentuk, untuk menindaklanjuti segala bentuk penegakan produk hukum dengan cepat dan efisien.

"Kami mengimbau, sesuai arahan Plt Bupati, seluruh ASN maupun honorer agar
dapat mentaati edaran terkait jam kerja yang telah ditentukan. Kami selaku pamong pemerintah akan mengawasi dan menindaklanjuti bila ditemukan tindakan indisipliner," tegas Tunjiharto.

Ditambahkan, terkait pegawai yang ingin sarapan sambil ngopi juga diberikan waktu 1 jam 30 menit usai apel pagi.

"Waktu ngopi dan sarapan diberikan dispensasi waktu usai apel pagi hingga pukul 9:00 Wib. Setelah itu dilarang untuk bolos," ujarnya.

Ditambahkan, Unit Reaksi Cepat setiap hari melakukan patroli ke setiap kedai kopi, untuk memantau para pejabat yang tidak disiplin dan bolos kerja.

"Tim ini tiap hari bergerak melakukan patroli yang dibagi dalam tiga kelompok. Setiap ASN dan honorer yang kedapatan melanggar aturan 1-3 masih diberikan peringatan, namun yang keempat kalinya langsung diambil tindakan," ucapnya.

Tindakan yang dimaksud adalah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Dimana disebutkan, pejabat yang berwenang wajib menjatuhkan hukuman disiplin Kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) memberikan enam tips aman berkendara selama bulan puasa. (Foto: Istimewa)6 Tips Aman Berkendara di Bulan Ramadan, Hindari Kantuk dan Atur Asupan Makanan
Personil Polsek Simpang Kanan melakukan patroli di masjid Al-Ikhlas. (Foto: AFrizal)Polsek Simpang Kanan Jaga Keamanan Salat Subuh di Masjid Al-Ikhlas Selama Ramadan
PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
  Ilustrasi harga emas di Pekanbaru tembus Rp1,742 juta per gram (foto/int)Harga Emas Batangan 1 Gram di Pekanbaru Melesat di Akhir Pekan, Ini Rinciannya
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin membuka konsultasi publik RPJMD dan RKPD Kabupaten Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved