www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pajak Sarang Burung Walet Pekanbaru Tumbuh Pesat, Capai 52%
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tim Unit Reaksi Cepat, Pantau ASN dan Honorer Kepulauan Meranti yang Tak Disiplin dan Ngopi Pada Jam Kerja
Selasa, 19 September 2023 - 08:10:40 WIB

SELATPANJANG - Pada zaman pemerintahan Bupati Nonaktif Muhammad Adil, pegawai ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti diarahkan untuk datang ke kedai Kopi pada jam 10.00 WIB sampai jam 11.00 WIB.

Arahan tersebut untuk menjawab keluhan para pedagang dan pemilik usaha kedai kopi yang mengaku mengalami penurunan omzet sejak Pandemi Covid-19. Diharapkan dengan edaran itu, pertumbuhan ekonomi khususnya warung kopi bisa bangkit lagi.

Namun kebijkan itu pun berbanding terbalik setelah Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn). H Asmar menerbitkan Surat Edaran Nomor : 800/BKPSDM-PPD/VIII/2023/977 Tentang Penertiban Jam Kerja dan Pakaian Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Non ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Poin 11 dalam surat itu disebutkan seluruh ASN dan tenaga non ASN dilarang berada di kedai kopi pada saat jam kerja. Sementara itu kepala OPD diminta agar melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap ASN dan honorer yang tidak mengikuti aturan jam kerja dan pakaian yang berlaku.

Untuk melakukan pemantauan terhadap ASN dan pegawai honorer yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran, Pemkab Kepulauan Meranti membentuk Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikukuhkan oleh Plt Bupati, Senin (18/9/2023) pagi.

"Saya mengingatkan kepada seluruh ASN dan honorer untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan serta kinerja, dan jangan mengejar absensi semata", tegas Plt Bupati Asmar.

Asmar juga mengatakan jika tugas dan fungsi ASN telah diatur dalam undang-undang, maka dari itu bagi yang mengabaikan berarti tidak patuh dengan undang-undang.

"Jangan ada yang melanggar aturan, sanksi menanti," tegasnya.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol-Damkar) Kepulauan Meranti, Tunjiarto mengatakan tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu penegakan produk hukum pemerintah daerah.

"Melalui Unit Reaksi Cepat, penegakan produk hukum Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan berjalan lebih maksimal," ujarnya.

Dikatakan, Unit Reaksi Cepat yang dibentuk, untuk menindaklanjuti segala bentuk penegakan produk hukum dengan cepat dan efisien.

"Kami mengimbau, sesuai arahan Plt Bupati, seluruh ASN maupun honorer agar
dapat mentaati edaran terkait jam kerja yang telah ditentukan. Kami selaku pamong pemerintah akan mengawasi dan menindaklanjuti bila ditemukan tindakan indisipliner," tegas Tunjiharto.

Ditambahkan, terkait pegawai yang ingin sarapan sambil ngopi juga diberikan waktu 1 jam 30 menit usai apel pagi.

"Waktu ngopi dan sarapan diberikan dispensasi waktu usai apel pagi hingga pukul 9:00 Wib. Setelah itu dilarang untuk bolos," ujarnya.

Ditambahkan, Unit Reaksi Cepat setiap hari melakukan patroli ke setiap kedai kopi, untuk memantau para pejabat yang tidak disiplin dan bolos kerja.

"Tim ini tiap hari bergerak melakukan patroli yang dibagi dalam tiga kelompok. Setiap ASN dan honorer yang kedapatan melanggar aturan 1-3 masih diberikan peringatan, namun yang keempat kalinya langsung diambil tindakan," ucapnya.

Tindakan yang dimaksud adalah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Dimana disebutkan, pejabat yang berwenang wajib menjatuhkan hukuman disiplin Kepada ASN yang melakukan pelanggaran disiplin. 

Penulis : Ali Imroen

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi: sarang burung Walet. Pajak Sarang Burung Walet Pekanbaru Tumbuh Pesat, Capai 52%
Ketua MK, Suhartoyo umumkan sidang perdana sengketa Pilkada pada 8 Januari (foto/detik)Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Kebakaran hebat melanda sebuah kilang kayu dan solar di Jalan Kesehatan, Kecamatan Tenayan Raya (foto/ist)Kilang Kayu dan Solar di Pekanbaru Ludes Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan Pemadaman
Ilustrasi wabah berbagai penyakit hewan ternak menyerang wilayah Riau selama tahun 2024 (foto/int)Penyakit Hewan Meningkat di Riau Sepanjang 2024, Kampar Wilayah Terparah
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)Kecelakaan Maut Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, DPRD Geram THM Buka Sampai Pagi
  Ilustrasi: makan durian.Makan Durian Efeknya Apa? Berikut 4 Daftarnya
Tabrakan maut di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru menewaskan satu keluarga (foto/ist)Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Tuntut Hukuman Berat untuk Pelaku
Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai kembali amblas (foto/Sc InfoKampar)Buka-Tutup Lagi, Lintas Riau-Sumbar Km 106 Tanjung Alai yang Amblas Belum Ada Perbaikan
Suasana di Telaga Air Merah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokalTelaga Air Merah Disulap dari Waduk PDAM Menjadi Destinasi Wisata Favorit, Dikunjungi 7.000 Orang Saat Libur Nataru
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP (foto/Mimi)Marak Perilaku Menyimpang Remaja, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Aturan Hotel dan THM Diperketat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved