www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Jembatan Ujung Batu Rohul Rusak Berat Diterjang Banjir, Akses ke Sumut Terganggu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


'Dipaksakan Masuk' Pada Zaman Adil Eks Bupati Meranti, 23 Orang Banpol Satpol PP Terpaksa Dirumah
Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:46:25 WIB

SELATPANJANG - Sebanyak 23 orang personel di Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol-Damkar) Kepulauan Meranti mengalami nasib kurang beruntung lantaran harus dirumahkan terhitung sejak Minggu pertama Agustus 2023 kemarin.

Penyebabnya yakni pihak OPD terkait tidak punya dasar hukum untuk menganggarkan gaji para Banpol tersebut. Dimana mereka masuk tanpa jalur resmi.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran (Satpol-Damkar) Kepulauan Meranti, Tunjiarto membenarkan hal tersebut, namun ia mengarahkan hal tersebut untuk ditanyakan ke BPKSDM.

"Iya betul, coba tanyakan ke BPKSDM karena kemaren suratnya dari mereka," kata Tunjiarto.

Seperti diketahui, pada masa kepemimpinan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhamad Adil melakukan seleksi penerimaan Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP).

Dimana sudah ada sebanyak 430 orang yang mendaftarkan diri sebagai Banpol dan dinyatakan lolos administrasi dan selanjutnya mengikuti tes ujian tertulis dan Samapta.

Namun waktu itu perekrutan terkendala regulasi oleh pemerintah pusat yang sudah diberlakukan yakni Surat Edaran Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 yang melarang Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini Bupati mengangkat Pegawai Non-ASN.

Apabila melanggar akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Namun atas dasar kebutuhan, pemerintah daerah berupaya menyurati Menpan RB agar diberikan kekhususan untuk daerah Kepulauan Meranti merekrut Banpol PP ini dengan berbagai pertimbangan dan justifikasi yang telah disusun. 

Karena tidak kunjung mendapatkan jawaban dari Menpan RB, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti pun sepakat untuk menghentikan segala proses karena anggaran yang dimasukkan dalam APBD jika tidak ada pijakan hukumnya maka akan dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Meskipun tidak diperbolehkan, namun oleh Muhammad Adil waktu itu disisipkan sebanyak 23 orang menjadi Banpol secara diam-diam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd mengatakan pemberhentian itu berawal dari telaahan staf yang dibuat pihak Dinas Satpol-Damkar.

"Ini berawal dari pihak Satpol-Damkar yang membuat telaah staf, setelah dipelajari lalu direkomendasikan oleh Plt Bupati untuk dirumahkan Banpol itu sebanyak 23 orang," kata Bakharuddin.

"Permasalahannya yakni waktu itu ada Surat Men-PAN yang tidak memperbolehkan perekrutan tenaga honorer. Setelah Pemda menyurati, jawaban dari kementerian tetap sama yakni tidak diperbolehkan karena nanti akan jadi temuan. Namun waktu itu pak Haji Adil tetap dipaksakan juga untuk masuk," kata Bakharuddin lagi.

Adapun solusi merumahkan Banpol tersebut adalah untuk menghindari kedua belah pihak mengembalikan uang.

"Agak serba salah juga kita, mereka ini sebenarnya tidak tahu, mereka cuma menangkap peluang saja dan dari sisi kemanusiaan tetap ada. Namun daripada dilanjutkan terus jadi masalah, bukan hanya OPD namun mereka juga nanti juga mengembalikan uang jika ada temuan," tutur pria yang akrab disapa Elong Bakar ini. 

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jembatan penghubung vital antara Pekanbaru, Pasir Pengaraian rusak parah (foto/int)Jembatan Ujung Batu Rohul Rusak Berat Diterjang Banjir, Akses ke Sumut Terganggu
Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan ajak masyarakat Bagan Nibung ciptakan Kamtibmas (foto/afrizal)Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Bagan Nibung Ciptakan Kamtibmas
Sungai Batang Lampasi di Limapuluh Kota, Sumbar meluap (foto/ist)Banjir Bandang Terjang Limapuluh Kota: Sepasang Suami Istri Jadi Korban, Satu Tewas
Ilustrasi masa tenang Pilkada Riau sebelum hari pencoblosan (foto/int)Masa Tenang Pilkada Riau 2024 Dimulai: Ini Aturan dan Larangan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi jalanan di Kota Pekanbaru rawan banjir sehabis hujan lebat (foto/int)Waspada Banjir, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Siang Hingga Malam
  Ketua Bawaslu Inhil, Rustam rapat Pilkada 2024 (foto/yendra)Selama Masa Tenang, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Semua Pihak Menjaga Ketertiban
Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri bantu digitalisasi Kampung Pangkalan Makmur (foto/ist)Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri Dorong Kampung Pangkalan Makmur Menuju Era Digital
Disdukcapil Pekanbaru memastikan layanan rekam data dan cetak e-KTP tetap buka (foto/tribunpku)Disdukcapil Pekanbaru Buka Rekam e-KTP Khusus Warga Usia 17 Tahun Saat Hari Pencoblosan
Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dukung Paslon Bermarwah di Pilgub Riau (foto/Sc IG)Anies Baswedan Dukung Abdul Wahid-SF Hariyanto Menangkan Pilgub Riau 2024
Ketua Umum HMI Cabang Bengkalis, Ahmad Suhaendra kritik keras kinerja Bawaslu Bengkalis (foto/ist)HMI Kritik Keras Bawaslu Bengkalis: Sekedar Terima Laporan, Mending Komisioner Tidur di Rumah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved