Tak Masuk Item Kontrak, PUPR Kepulauan Meranti Manfaatkan U Dict Bekas Untuk Drainase Jalan Banglas
SELATPANJANG - Saat ini ruas Jalan Banglas ujung Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi tengah dikerjakan pihak kontraktor, progresnya sudah mencapai 65 persen. Dimana jalan dan parit di ruas ini diperbaiki dan dibangun baru menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik tahun anggaran 2023 sebagai penunjang ruas jalan provinsi dengan jumlah Rp 6 miliar lebih.
Selanjutnya jalan yang akan diaspal hotmix dengan panjang lebih kurang 750 meter itu dilanjutkan dengan penambahan base sepanjang kurang lebih 400 meter hingga menuju muara sungai Suak.
Sementara itu kedua sisi jalan yang akan ditimbun material base tersebut akan dibangun parit dengan menggunakan material U Ditch bekas di Jalan Sei Nyiur - Sesap.
U Ditch yang digunakan untuk saluran pembuangan itu awalnya dibongkar oleh kontraktor karena adanya pelebaran jalan yang mencapai 7 meter. Pembongkaran itu membuat rumah warga kebanjiran saat turun hujan.
Drainase yang terdiri dari material U Ditch itu rencananya akan kembali dipasang setelah pembangunan jalan selesai. Namun pasca Muhammad Adil (bupati nonaktif) ditangkap KPK, Plt Bupati Asmar minta pekerjaan dievaluasi. Pemkab pun harus memastikan ketersediaan dana baru pekerjaan diteruskan.
Setelah sempat terhenti, pekerjaan peningkatan Jalan Sungai Nyiur - Sesap kembali dilanjutkan. Namun anggaran dan volume proyek justru berkurang dari desain awal.
Diketahui, U Ditch yang telah terpasang sebelumnya itu juga material bekas yang terbiarkan selama bertahun-tahun di area Dorak Port dan baru terpasang pada tahun 2019 silam dan dikerjakan oleh PT Bangun Bumi Persada Sejati.
Bukan tanpa alasan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti melakukan hal tersebut sebagai upaya penyelamatan aset agar tetap fungsional dan bermanfaat.
"Hal itu kita lakukan sebagai upaya penyelamatan aset agar tetap fungsional dan bermanfaat. Selain itu jika material U Ditch ini terus dibongkar pasang terus menerus, maka akan rentan mengalami kerusakan," kata Plt Kepala PUPR Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia ST, Selasa (8/7/2023).
Rahmat menambahkan adapun pekerjaan base dan pemasangan U Ditch tersebut tidak masuk ke dalam item kontrak.
"Jalan yang akan ditimbun dengan base dan kedua sisi parit menggunakan U Ditch ini masuk kedalam kontrak sepanjang 125 meter. Sementara itu selebihnya 300 meter lebih tidak masuk ke dalam item kontrak, kita hanya menggunakan material yang ada dan meminta rekanan untuk membantu," tuturnya.
Dijelaskan, pemasangan U Ditch di kedua sisi jalan yang akan dibase untuk menahan material agar tidak tergerus saat banjir rob melanda daerah tersebut.
"Drainase U Ditch yang kita pasang itu selain untuk mengalirkan air juga berfungsi untuk menahan material base saat banjir rob agar tidak tergerus dan hanyut," ucapnya.
Sementara itu proyek Jalan Sei Nyiur - Sesap tetap dilanjutkan. Dari hasil penyesuaian, lebar jalan yang sebelumnya 7 meter kini justru diubah menjadi 5 meter. Sedangkan anggaran awalnya yang semula Rp 23 miliar berkurang menjadi Rp15 miliar saja.
"Pekerjaan Jalan di Sesap tetap dilanjutkan, hanya ada beberapa penyesuaian, dimana salah satunya parit yang telah dibongkar sebelumnya dibangun sesuai fungsinya saja menggunakan beton cor di tempat," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :