Polsek Merbau Gelar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada Masyarakat di Dua Kecamatan
SELATPANJANG - Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti menggelar sosialisasi larangan membakar hutan serta lahan kepada masyarakat Merbau dan Tasik Putripuyu di Mapolsek jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung, Rabu (7/6/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Merbau AKP Aguslan SH, Danramil 06 Merbau Kapten Arh Efri Hardin SSos, Camat Merbau diwakili Kasi Trantib Idrus SE, Camat Tasik Putripuyu Zainal SE, para Kepala Desa, Kanit dan personel Polsek Merbau, MPA (masyarakat peduli api), tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Manager PT RAPP Estate Pulau Padang Asep Nugraha Budiawan SHut berserta staf Humas Dodi.
Kapolsek Merbau, AKP Aguslan SH menghimbau sekaligus mengajak masyarakat agar tidak membuka dan mengelola lahan dengan cara membakar.
Ia menyampaikan bahwa sinergitas antara personie Polsek Merbau, Koramil 06 Merbau serta instansi terus diperkuat dalam mencegahkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
"Secara rutin kita bersama melaksanakan patroli Karhutla dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar lahan dan hutan," ujarnya.
Aguslan juga menuturkan bahwa di setiap desa sudah memiliki perlengkapan karhutla dan MPA. Pihaknya berharap agar Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu mengecek perlengkapan tersebut, sehingga selalu dalam kondisi baik dan bisa digunakan apabila terjadi kebakaran.
Sosialisasi diisi dengan penyampaian materi larangan membakar hutan dan lahan oleh Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda Rasoki Simatupang SH.
Dijelaskan, Undang-undang juga membolehkan membakar lahan kurang dari 2 hektare, dengan syarat lahatln bukan termasuk lahan gambut, kurang dari 2 hektare, dan membuat sekat bakar.
"Jika lahan gambut yang terbakar, Undang-undang memerintahkan Polri untuk memproses tindakan membakar lahan tersebut. Untuk itu, marilah kita bersama sama mencegah terjadinya karhutla di Merbau dan Tasik Putrpuyu ini," jelasnya.
Sementara itu Tim Reaksi Cepat atau Fire Emergency Responsible Team (FERT) PT RAPP sudah menyiapkan pasukan terlatih sebanyak 2.605 fire fighter dengan personil inti 1.155 orang, anggota cadangan sebanyak 970 orang dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 480 orang.
Manager PT RAPP Estate Pulau Padang Asep Nugraha Budiawan mengatakan APRIL juga memiliki Hotline Pemadam Kebakaran yang beroperasi 24 jam sehari yakni dengan nomor +62 811 707 2121 untuk memungkinkan orang melaporkan kebakaran di dalam atau di dekat wilayah konsesinya.
Selama periode rawan kebakaran, APRIL terus meningkatkan patroli darat dan udara oleh tim pemadam kebakaran. Selain itu APRIL juga berinvestasi lebih dari 9 juta dollar AS hingga saat ini untuk sumber daya yang diperlukan dalam penanggulangan kebakaran, termasuk helikopter, airboat, 38 menara pengintai dan kamera pemantau, 541 pompa air serta pelatihan pemadam kebakaran untuk personil dan para relawan pemadam kebakaran.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :