SELATPANJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.
Pemeriksaan terhadap Asmar dilakukan terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Meranti Muhammad Adil.
Selain Asmar, tim penyidik KPK menjadwalkan agenda pemeriksaan kepada tujuh orang saksi lainnya. Ketujuh saksi ini merupakan pegawai negeri sipil. Mereka adalah Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Prarama.
Asmar yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya diperiksa selama hampir 5 jam oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan terhadap Asmar adalah sebagai saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah OPD berhutang kepada Muhammad Adil tahun anggaran 2022-2023 dan tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Asmar mengaku telah menyampaikan informasi yang diketahuinya saja kepada penyidik KPK.
"Saya sudah selesai dilakukan pemeriksaan oleh KPK mulai jam 10 pagi sampai dengan pukul 2 siang. Apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab. Yang saya ketahui dan saya dengar juga sudah saya sampaikan," kata Asmar, Senin (29/5/2023).
Asmar mengaku banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik KPK, dia juga
tidak mengetahui perbuatan suap di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilakukan Adil. Dia menyatakan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Banyak pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada saya, mulai dari bagaimana bisa saya berpasangan dengan Adil sewaktu mencalon Bupati sampai kepada apakah saya kenal dengan Fitria Nengsih dan pertanyaan apakah saya mengetahui hubungan khusus Adil dan wanita tersebut, saya hanya menjawab tidak mengetahuinya," ungkap Asmar.
Asmar tidak menjelaskan secara substansi pemeriksaannya terhadapnya hari ini. Terhadap kebijakan yang dilakukan Muhammad Adil, Asmar mengaku juga tidak mengetahuinya, karena memang tidak pernah dilibatkan.
"Saya ditanya terkait berbagai kebijakan yang dilakukan Muhammad Adil. Saya menjawabnya tidak tahu termasuk terkait Umroh dan berbagai proyek. Karena sewaktu menjadi wakilnya saya memang tidak pernah dilibatkan untuk itu," tuturnya.
Asmar meluruskan soal kabar adanya penggadaian kantor Bupati Kepulauan Meranti. Dia menegaskan kantor bupati tidak pernah digadai oleh Adil.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang pernah disampaikan Asmar di bulan April lalu. Saat itu Asmar menyebut Adil melakukan penggadaian kantor bupati.
Tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Riau, itu digadaikan kepada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Rp 100 miliar. Kantor itu baru diketahui digadaikan setelah Adil ditangkap KPK.
"Tidak ada yang digadaikan, maaf itu salah dan keliru informasinya," ucapnya.
Selain itu, Asmar mengaku pihaknya menemukan sejumlah proyek bermasalah sisa peninggalan Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dia menyebut telah berkomitmen memperbaiki sejumlah proyek bermasalah di Meranti.
"Yang sementara untuk itu ya jelas lah ada, tapi tetap kita luruskan ke depannya, insyaallah," ujar Asmar.
"Ya masalah proyek tapi itu sudah kita putuskan. Dan kita putuskan dan sesuai dengan kontrak mereka tanggal 23 Desember 2024 itu sudah habis. Jadi tidak ada lagi kontrak masalah proyek infrastruktur jalan," tambahnya.
Asmar menambahkan, sebagai Plt Bupati, ia tengah melakukan audit dari proyek yang berjalan di Meranti untuk mencegah adanya penyelewengan seperti di era Muhammad Adil.
"Yang sampai sekarang ini belum ada permasalahan. Cuma kita tetap sebagai Plt Bupati yang baru tetap mengaudit dulu semua pekerjaan itu, proyek itu sudah sampai di mana batasnya dan berapa anggaran yang sudah diambil," katanya.
Asmar juga menegaskan dan meminta setiap aparatur sipil negara di Kepulauan Meranti yang menjadi saksi di kasus Muhammad Adil bersikap koperatif memenuhi panggilan KPK.
"Saya meminta kepada seluruh OPD dan maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki itu semua," jelas Asmar.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil sendiri telah ditangkap KPK berdasarkan operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) lalu. Adil ditangkap saat berada di rumah dinasnya.
Ada 3 kasus korupsi yang menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Kasus pertama terkait suap pengadaan jasa program umroh.
Adil juga terjerat kasus fee proyek dari OPD. Adil yang ditahan bersama Plt Kepala BPKAD, Fitria Nengsih juga terlibat dalam suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :