Pejabat Kepulauan Meranti Kembali Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Ungkap Muhammad Adil Akan Bikin Kejutan di Persidangan
SELATPANJANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali ke Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca Bupati nonaktif Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka.
Selain memeriksa para tersangka, penyidik masih melakukan penyidikan di Kepulauan Meranti dengan melakukan pemeriksaan ulang serta memanggil saksi lain dan mencari bukti tambahan.
Saat ini KPK diketahui telah menerbitkan surat elektronik yang ditujukan kepada beberapa pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti agar dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada 15 Mei mendatang. Undangan yang dikirim, banyak ditujukan kepada kepala OPD dan bendahara.
Adapun lokasi yang menjadi tempat pemeriksaan sama dengan sebelumnya. Lembaga anti rasuah itu bakal menggunakan salah satu ruangan di Mapolres Kepulauan Meranti
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya ada beberapa pejabat yang akan dipanggil lagi. Yang dipanggil itu adalah mereka yang belum diperiksa, kalau yang sudah dipanggil namun dipanggil lagi mungkin untuk keterangan tambahan dan kepentingan KPK, kurang tahu juga kita. Para pejabat itu mulai dipanggil hari ini dan tanggalnya tidak sama, saya juga akan dipanggil tanggal 15 nanti," kata Bambang, Rabu (10/5/2023).
Menyikapi hal tersebut, Bambang mengharapkan agar kondisi cepat kondusif seperti sedia kala.
"Kita sikapi sajalah, mudah-mudahan tidak ada yang terlibat lagi. Bagi kita setelah kejadian ini, pemerintahan harus cepat kondusif, recovery lagi dengan kondisi semula," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bupati nonaktif Muhammad Adil, Al Azhar Yusuf, M.H mengatakan bahwa kliennya akan menarik perhatian publik dengan membeberkan sejumlah fakta di persidangan nantinya.
Menurut Al Azhar, Muhammad Adil bakal buka-bukaan terhadap kasus yang melilitnya dan siap membongkar seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Saat ini kata Al Azhar, kliennya dalam kondisi sehat dan tidak sakit seperti yang diisukan di luar. Perkembangan informasi tersebut hasil kunjungan yang dilakukan Al Azhar terhadap Adil. Untuk itu, saat ini kata dia tidak ada kendala yang berarti dalam tahapan menuju pembelaan.
"Kondisi Pak Muhammad Adil dalam keadaan sehat, makan masih mau dan banyak makanan juga disana, mungkin banyak pejabat yang juga ditahan disana, jadi berlebih-lebih lah makanan yang datang dari luar," kata Al Azhar, Rabu (10/5/2023).
“Pastinya nanti akan ada kejutan yang diungkapkan dalam persidangan. Kejutan itu nantinya berkaitan dengan pokok perkara atau materi, dan itu bagian dari strategi kita untuk mengungkapkan fakta-fakta itu dalam persidangan yang selama ini belum terungkap di media," ujarnya lagi.
Adapun kejutan yang dimaksud tersebut bisa masuk ke dalam beberapa bagian, apakah menambah tersangka baru ataupun meringankan dakwaan terhadap Adil.
"Kejutan itu nantinya bisa saja masuk ke dalam beberapa bagian, apakah bisa menambah tersangka baru atau bisa saja meringankan dakwaan terhadap tersangka,
Kita lihat lah dinamika nantinya," tuturnya.
Al Azhar juga ingin mengklarifikasi bahwa kliennya tidak dalam keadaan depresi saat berada dalam tahanan KPK.
Bahkan Adil di dalam penjara dalam keadaan religius dan dia sudah khatam Al Quran sejak ditahan sebulan lalu.
"Sekali lagi saya ingin mengklarifikasi bahwa Muhammad Adil di dalam sakit, itu tidak benar. Saya sudah beberapa kali menjenguk, dia punya pesan minta didoakan supaya kuat menghadapi cobaan ini dan supaya lancar di persidangan nanti. Bahkan dia juga mengabarkan jika sudah khatam Al Qur'an 2 juz karena intensitas membacanya meningkat," kata Al Azhar.
"Awalnya saya pikir dia depresi, tapi pas jenguk raut wajahnya biasa saja, seperti tidak ada kejadian. Saat ini masa penahanannya diperpanjang selama 50 hari dan surat perpanjangan tahanan itu sudah kita pegang semua," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :