Pemkab Kepulauan Meranti Defisit Anggaran Hingga Rp250 Miliar, Program Pembangunan 2023 Banyak Dibatalkan
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami defisit anggaran daerah. Tidak tanggung- tanggung, nilainya mencapai Rp 250 miliar.
Target APBD yang dipatok yang sudah disahkan sebesar Rp 1,46 triliun disadari tidak rasional dan sulit tercapai sehingga setelah dievaluasi di provinsi, APBD tersebut dikurangi sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 1,2 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi, Jum'at (5/5/2023) membenarkan hal tersebut.
Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bambang mengaku sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan rasionalisasi terhadap seluruh program yang ada di masing-masing dinas.
Dari refocusing anggaran tersebut, banyak program dalam APBD 2023 tidak dapat dilaksanakan.
"Ya, kita mengalami defisit. Prediksi kita mulai dari Rp200 miliar sampai Rp250 miliar. Makanya kita minta seluruh OPD bisa mengecek seluruh program dan melakukan rasionalisiasi," katanya.
Bambang mengaku terhadap program-program yang belum dilaksanakan oleh OPD bisa secepatnya dievaluasi. Jika tidak penting dan bersifat mendesak, maka bisa ditunda dulu atau dibatalkan.
"Seperti pembangunan kantor bupati yang baru yang tahun ini rencananya akan dibangun di Desa Sesap menjadi salah satu yang akan ditunda pembangunannya," kata Bambang.
Menurutnya seluruh OPD wajib melakukan evaluasi dan rasionalisasi dan akan difinalkan sebelum pengesahan APBD Perubahan 2023.
Untuk diketahui, APBD Kepulauan Meranti Tahun 2023 yang telah disahkan oleh DPRD sebesar Rp1.462.127.490.525. Jika dilakukan rasionalisasi nantinya hanya tinggal lebih kurang Rp900 miliar lebih.
"Nantinya setelah kita finalkan, maka akan kita sahkan dalam APBD Perubahan 2023. Perkiraan kita saat perubahan APBD Meranti hanya sekitar Rp900 juta lebih saja," tutup Bambang.
Sebelumnya, beberapa fraksi menyoroti rancangan APBD saat penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 yang mengalami defisit. Pasalnya, besaran anggaran belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima.
Salah satunya yakni Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, Basiran, SE MM.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan dan analisis terhadap estimasi pendapatan daerah. Menurut Fraksi Partai Gerindra perkiraannya belum disusun secara cermat, cerdas dengan mempertimbangkan potensi yang ada pada tahun anggaran berjalan.
Hal itu terlihat dari estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terlalu over estimasi yakni sebesar Rp 421 miliar lebih, padahal menurut analisis Fraksi Partai Gerindra, estimasi PAD tahun 2023 ini tidak lebih dari Rp 110 miliar saja.
Dikatakan Basiran, pihaknya berpandangan bahwa besaran asumsi pada APBD 2023 tidaklah lebih dari Rp 80 miliar saja dari target sebesar Rp 127 miliar. Secara kongkrit Fraksi Partai Gerindra menyakini bahwa pendapatan daerah masih bisa terkoreksi sebesar Rp 362 miliar lebih dari estimasi Pendapatan daerah sebesar Rp 1,4 triliun lebih.
"Ini artinya estimasi pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2023 hanya sebesar Rp 1,1 triliun lebih saja, dan belanja Daerah menyesuaikan dengan estimasi pendapatan daerah yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Besaran belanja daerah ini juga setelah memperediksikan kebijakan pemasukan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," ujarnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :