SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil bersama beberapa pejabat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah terjaring OTT, Adil langsung dibawa ke Pekanbaru dan selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka kemudian akan dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, dipanggil KPK dilakukan pemeriksaan di Mapolres, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul membenarkan adanya kegiatan KPK di Kepulauan Meranti. Dimana KPK meminjam ruangan di Polres Meranti untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya ada, kalau Bupati tidak dibawa ke kantor, langsung dibawa ke Pekanbaru," kata Andi Yul, Jumat (7/4/2023).
Selain menjaring OTT bupati dan pejabat,
KPK juga menyegel sejumlah kantor. Selain mengamankan Bupati Kepulauan Meranti, KPK juga dikabarkan memeriksa Kepala BPKAD Fitria Nengsih, Kabag Umum Tarmizi dan sejumlah pejabat.
Jelang bersahur, Jumat dinihari, sejumlah kepala OPD dipanggil untuk diperiksa di Polres Kepulauan Meranti.
"Iya kami dipanggil (KPK, red). Makan dulu, takut nanti lama di sana," kata Ifwandi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ketika ditanya bentuk panggilannya, ditambahkan Kepala Disperindag Marwan, dipanggil melalui pesan berantai. "Tidak tahu (apakah KPK yang memanggil, red). Tapi infonya seluruh kepala OPD," ujar Marwan.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.
kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan untuk jumlah uangnya masih dihitung. Namun, Ali mengatakan penanganan kasus korupsi tak memandang jumlah uang yang diamankan.
"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," kata Ali.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :