Soal Dugaan Kasus Asusila Plt Satpol-PP Kepulauan Meranti : Tak Ada Kontak Fisik, Hanya Perbincangan Orang Dewasa
SELATPANJANG - Terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti Piskot Ginting terhadap wanita yang merupakan salah satu bawahannya menarik perhatian masyarakat.
Akibat dari kasus tersebut, ruangan Piskot Ginting pun dilakukan penyegelan oleh Petugas Tindakan Internal (Provost), Jumat (24/2/2023) pagi.
Terhadap kasus tersebut sudah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pimpinan (Prokopim), Sekretariat Daerah, Afrinal Yusran, Minggu (26/2/2023).
Yusran menjelaskan dari hasil klarifikasi bahwa tidak benar adanya tindakan asusila yang dituduhkan.
"Pemkab Kepulauan Meranti telah menindaklanjuti terkait pemberitaan dugaan tindak asusila yang terjadi di Kantor satpol-PP Kepulauan Meranti. Kita telah memanggil kedua belah pihak antara saudara berinisial PG dan saudari sebut saja Bunga, bahwasanya tidak terjadi tindakan asusila, sudah kita pastikan tidak terjadi kontak fisik, melainkan hanya perbincangan orang dewasa yang membuat Bunga merasa tersinggung," kata Yusran.
Dijelaskan Yusran, saat berbincang dengan Piskot, sang bawahan mengaku tersinggung. Hal tersebut disinyalir menjadi
awal sang bawahan untuk melaporkan Piskot kepada Provost Satpol-PP Kepulauan Meranti.
Hingga saat ini dijelaskan Yusran kedua belah pihak telah dimediasi dan telah saling memaafkan satu sama lain.
"Dalam mediasi tersebut sudah saling memaafkan satu sama lainnya," jelasnya.
Terhadap ruangan Kepala Satpol-PP Damkar yang disegel, saat ini sudah dibuka kembali.
"Terkait penyegelan ruangan Kepala Satpol-PP Damkar sudah dibuka atas permintaan staf ahli dan Asisten III, Senin ini dipastikan aktivitas kepamongan sudah berjalan dengan normal. Kedepannya kita berharap semua pihak untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan," tuturnya.
Yusran juga menegaskan peristiwa ini agar menjadi pelajaran kepada semua pihak di lingkungan pemkab Kepulauan Meranti agar mengedepankan komunikasi dan koordinasi sebelum melakukan tindakan yang berpotensi menciptakan polemik.
"Diharapkan kepada jajaran Satpol-PP fokus bekerja, jangan mudah tersinggung dan memahami terlebih dahulu keputusan terkait pemotongan tunjangan ketidakhadiran sesuai dengan peruntukannya yang dilakukan oleh pimpinan," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan ketegasan dari pimpinan adalah hal yang biasa terjadi dalam pekerjaan.
"Begitu juga dengan instruksi pimpinan bernada tinggi itu hal biasa terjadi di kepamongan karena Satpol-PP dididik sebagai Polisi Penegak Perda. Semua pihak sudah kita minta keterangan, kita tetap memantau dan akan memberikan tindakan tegas terhadap semua pelanggaran yang dilakukan para ASN di lingkungan pemerintah Kepulauan Meranti," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :