www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Keterisian Penumpang Cuma 20 Persen, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dievaluasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kepulauan Meranti Dilaporkan ke Polda dan Kejati Riau Terkait Sejumlah Kasus
Senin, 09 Januari 2023 - 20:42:22 WIB
Ketua Umum DPP LMCM Provinsi Riau, Jefrizal saat melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Kepulauan Meranti
Ketua Umum DPP LMCM Provinsi Riau, Jefrizal saat melakukan demonstrasi di Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Baca juga:

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dilaporkan ke
Polda dan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Riau oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Melayu Cendikiawan Muda (LMCM) Provinsi Riau terkait sejumlah dugaan kasus yang dilakukan Bupati dan pimpinan OPD.

Dalam surat laporan bernomor 012/LP.DK/DPP.LMCM/I/2023 tentang laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti itu, DPP LMCM
meminta aparat hukum memanggil Bupati dan beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam kasus uang dilaporkan.

Selain Bupati, mereka yang diminta untuk dilakukan pemeriksaan diantaranya Kepala BPKAD, mantan Kepala DLH yang saat ini menjabat sebagai Asisten I, Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah.

"Kami sudah melaporkan berbagai dugaan kasus tidak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti ke Polda dan Kejati Riau. Dalam hal ini kami memandang perlu laporan pengaduan ini dibuat dan tetap mengacu kepada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankanazas praduga tak bersalah," kata Ketua Umum DPP LMCM Provinsi Riau, Jefrizal, Senin (9/1/2023) sore.

Disampaikan Jefrizal, bahwa LMCM adalah lembaga swadaya masyarakat dan juga sebagai sosial kontrol dalam mewujudkan tata pemerintah dan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Selain itu agar terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan dan akuntabilitas.

"Untuk itu kita berharap kepada aparat hukum di Provinsi Riau ini fair, profesional dan proporsional dalam menindaklanjuti laporan kita. Karena laporan yang dibuat bukan diatas kertas semata, tapi kita langsung merasakan dampaknya dan menyaksikan langsung dilapangan dan mencari betul data dan fakta itu. Apalagi sesuai keinginan presiden, bahwa KKN tidak boleh ada pandang bulu," pungkasnya.

Adapun laporan terkait KKN tersebut diantaranya pada program kegiatan ganti rugi lahan pembangunan kantor bupati baru 2022, program kegiatan tenaga ahli bupati dan LBH Pemda Kepulauan Meranti tahun 2022, dan program kegiatan bantuan Umroh melalui DIPA 2022.

Pelaporan juga berkaitan dengan dugaan KKN pada Penggunaan Hibah dan Bansos pada Yayasan Bangun Negeri dan pengelola STKIP Kesuma Negara tahun 2013 senilai Rp 500 juta. Dimana waktu itu Muhammad Adil menjabat sebagai anggota DPRD.

Selain KKN, Pemkab Kepulauan Meranti dan jajarannya dilaporkan karena dugaan kerusakan lingkungan pada pelaksanaan kegiatan penimbunan sampah di Pantai Desa Mekong Kecamatan Tebintinggi Barat, serta dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Pejabat BPKAD terkait pemotongan anggaran OPD melalui penerbitan SPD dan SP2D sehingga disinyalir OPD melakukan pertanggungjawaban fiktif kegiatan untuk menutupi SPJ.

Laporan juga menyangkut soal dugaan jual beli jabatan eselon yang di koordinir orang dekat kepala daerah, dan melakukan penyalahgunaan dan Pungli dalam proses mutasi keluar daerah dengan modus pembelian bahan material, dan uang yang diserahkan kepada oknum team sukses kepala daerah.

Penulis : Ali Imroen

 

 

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Load factor Bus TMP Pekanbaru rendah (foto/int)Keterisian Penumpang Cuma 20 Persen, Layanan Bus TMP Pekanbaru Dievaluasi
35 pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia sudah tiba di Dumai (foto/MC.Riau)35 PMI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Tiba di Dumai
Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar dikebut (foto/MC.Riau)Target Perbaikan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Rampung Pekan Ini
Petahana Bupati Kuansing diduga lakukan pelanggaran saat sidang MK (foto/mkri)Sidang MK Bahas Dugaan Kecurangan Pilkada Kuansing, Petahana Diduga Lakukan Pelanggaran
Pemko Pekanbaru rencana pindahkan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/Sc IG)Pengungsi Rohingya Diusulkan Pindah ke Palas Pekanbaru, Ini Alasannya
  3.447 orang mendaftar PPPK Riau tahap II (foto/int)Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Riau, Sudah 3.447 Orang Mendaftar
Tapir yang merupakan satwa liar dilindungi ini pertama kali terdeteksi di Kelurahan Bukit Timah (foto/Antara)Tapir Liar Berkeliaran di Pemukiman Dumai, BBKSDA Riau Masih Telusuri Asalnya
RSD Madani Pekanbaru diduga telantarkan pasien (foto/pekanbaru.go.id)RSD Madani Pekanbaru Diduga Telantarkan Pasien, Ini Kata Manajemen
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan (foto/detikcom)KPU Riau Tetapkan Gubernur Riau Terpilih Besok, Paslon Syamsuar-Mawardi Dipastikan Absen
Kuasa hukum Paslon Muflihun-Ade Hartati menyerahkan bukti usai sidang sengketa Pilwako Pekanbaru (foto/mkri.id)Sidang Sengketa Pilwako Pekanbaru: Muflihun-Ade Sorot Penyalahgunaan APBD dan Tuntut PSU
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved