SELATPANJANG - Bupati Meranti, H Muhammad Adil melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 89 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Meranti di Halaman Kantor Bupati Meranti, Selasa (3/1/2023).
89 pejabat eselon II dan III yang dilantik itu terdiri dari satu orang pejabat eselon II B, delapan orang pejabat eselon III A, 24 orang pejabat eselon III B, 43 orang pejabat eselon IV A dan 13 orang pejabat Eeselon IV B.
Dari puluhan pejabat yang dilantik, terdapat juga ASN eselon Pemkab Meranti yang dinonjobkan. Tidak diketahui apa penyebab atau kesalahan yang telah diperbuat.
Pelantikan pejabat eselon itu diawali salat subuh berjamaah serta istigasah yang diikuti para ASN dan tenaga honorer di Halaman Kantor Bupati Meranti.
"Saya harap pegawai yang dilantik dengan pengalaman kerja variatif dapat menambah perbendaharaan wawasan untuk bekal ketika nantinya mendapatkan amanah yang lebih besar lagi," ujar Bupati Adil.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai, sebut Adil, dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan.
Juga nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada negara khususnya Kabupaten Meranti.
"Kita menentukan itu semua setelah melalui tahapan tes oleh lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
"Saya minta pejabat yang baru dilantik agar senantiasa bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen ASN, serta yang terpenting memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meranti," tegasnya.
Bupati juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk saling menjaga selaku abdi negara, kerja yang cerdas dan cepat sebagai pelayan publik.
"Semua harus memberikan inovasi dan dapat memberikan contoh terbaik kepada yang lain," pungkasnya
Penulis: Ali Imroen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :