SEELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti gagal mendapatkan participating insterest (PI) 10 persen dari wilayah kerja (wilker) Malacca Strait, perusahaan migas yang beroperasi di wilayah itu.
Untuk pengelolaannya nanti, Pemkab mempercayakan kepada BUMD Riau PT. Riau Petroleum. Hal tersebut diungkapkan Komisaris PT Bumi Meranti, Drs Irmansyah, Minggu (16/10/2022).
Adapun alasannya adalah, BUMD PT Bumi Meranti belum bisa memulai masuk ke industri Migas, hingga akhirnya l terpaksa menyepakati kerjasama dengan PT Riau Petroleum.
"Alasannya kami tidak tahu. Yang jelas ada pertimbangan lain yang lebih efektif sehingga bukan BUMD kita yang maju, melainkan BUMD Pemprov Riau, atau PT Riau Petroleum," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan jika tolak ukur kerjasama tersebut lebih mengedepankan efektifitas.
"Memang sebelumnya bupati berencana PI 10 persen itu akan ditindaklanjuti oleh BUMD PT Bumi Meranti. Namun pada akhirnya disepakati dengan PT Riau Petroleum," ungkapnya.
Menurut Bambang, alasan mereka belum bisa menggunakan PT Bumi Meranti berkaitan dengan tingkat efektifitas. Apalagi kata dia, BUMD tersebut baru saja direstrukturisasi hingga masih minim atas modal dan sumber daya. Mulai dari tenaga kerja ahli, kemampuan keuangan dan pengalaman.
"Setelah reksturukturisasi, penyertaan modal untuk BUMD baru akan dianggarkan dalam APBD 2023 mendatang. Itupun hanya Rp 5 milliar saja. Apalagi ini yang akan dikelola Migas, tentu butuh modal yang besar. Selain itu juga tenaga ahli. Ditambah kita masih minim SDM yang memiliki pengalaman disana," ungkapnya.
Walaupun demikian, bukan tidak mungkin kedepannya BUMD PT Bumi Meranti dinilai sudah siap untuk menangkap peluang
"Jika memang bagus dan mampu, kedepan tetap kita gunakan BUMD lokal," ujarnya.
Menindaklanjuti kerjsaama saat ini, tahapan selanjutnya hanya menunggu kalkulasi menuju gross profit sharing, atau kesepakatan bagi hasil dari laba.
"Sekarang masih dihitung. Nanti baru disepakati besaran bagi hasil. Jika sudah selesai, maka keuntungan dari operasional akan masuk ke PAD setelah operasional berjalan," ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kepulauan Meranti telah mendapat gambaran dan asumsi penerimaan yang akan menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.
"Potensi asumsi penerimaan yang akan menjadi target tahun depan tidak kurang dari Rp 33 milliar pertahun," ujarnya.
Disebutkan, perhitungan ini berdasarkan gambaran internal dan eksternal pengalaman dari daerah lain yang bergerak pada sektor yang sama. Namun capaian terhadap target ini bisa saja berubah, karena semua tergantung harga global Migas.
Sebelumnya Bupati Kepulauan Meranti, H Muhamad Adil menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja Malacca Strait, Pemkab Meranti juga merekomendasikan BUMD Kepulauan Meranti sebagai pengelola.
Adapun langkah yang telah dilakukan, Pemkab Meranti menyurati Gubernur Riau cq. Dinas ESDM Riau tertanggal 12 April 2022 prihal Pengajuan Rekomendasi PI 10 persen. Selain menyatakan ketertarikan pengelolaan wilayah kerja Malacca Strait, Pemkab Meranti juga merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepulauan Meranti sebagai pengelola.
"Sebagai yang punya wilayah, kita merekomendasikan PT. Bumi Meranti untuk mendapatkan hak PI 10 persen itu," kata Bupati Adil.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :