Bupati dan OPD Pemkab Meranti MoU Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Selasa, 27 September 2022 - 21:52:17 WIB
MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM membuka Sosialisasi Penguatan Kapasitas sekaligus penandatanganan komitmen bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang diselenggarakan Diskominfotiksan Kepulauan Meranti di Gedung Afifa, Jalan Banglas, Selasa (27/9/2022).
Tampak hadir mendampingi Bupati, Staf Ahli M Mahadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Meranti Irmansyah, Plt Kadiskominfotiksan Meranti Muhlisin, serta dihadiri seluruh kepala OPD Pemkab Kepulauan Meranti.
Diawali kegiatan penandatanganan komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik, antara Bupati selaku Pembina PPID, Sekdakab selaku atasan PPID Utama, Kadiskominfotiksan selaku PPID Utama, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti selaku PPID Pembantu dan disaksikan pihak Komisi Informasi (KI) Riau.
Bertindak sebagai Pemateri dalam acara tersebut, Wakil Ketua KI Riau, Junaidi SKom MIKom, didampingi Panitera Pengganti Nurita Sari MPd, dan Staf KI Riau Aviva Nadia SE.
Bupati Meranti Muhammad Adil dalam sambutannya menyampaikan, memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi ketahanan nasional dan juga ciri penting negara yang demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
"Memperoleh dan menyampaikan informasi yang baik merupakan ciri-ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik," ungkap Bupati Adil.
Bupati juga menyampaikan, undang-undang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Undang-undang ini telah memberikan landasan Hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik. Dimana setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana," tuturnya.
Plt Kadiskominfotiksan Meranti, Muhlisin SKom menyampaikan, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Untuk itu sangat perlu dilakukan sosialisasi mengenai tata cara penyelenggaraan keterbukaan informasi publik kepada badan publik untuk memberikan penguatan kepada setiap OPD selaku PPID Pembantu sebagai badan publik tentang kewajibannya untuk menyediakan informasi kepada publik dan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).
"Penguatan kapasitas PPID Pembantu ini merupakan wadah dan pemersatu komitmen antar OPD dalam pelayanan keterbukaan informasi publik di masing-masing badan publik yang dipimpin PPID atau Kepala OPD-nya sendiri. Agar hak-hak publik tersampaikan dengan transparan sesuai yang diamanatkan dalam UU Keterbukaan Informasi Publik," ujar Muhlisin.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dody Hamdani SSos selaku Ketua Panitia Pelaksana mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian Bupati Kepulauan Meranti selaku Pembina PPID telah berkomitmen dan memberikan dukungan dalam hal Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Meranti.
"Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati, karena berkenan hadir memberikan komitmen dan dukungannya untuk keterbukaan informasi publik di Kepulauan Meranti, ini merupakan semangat yang baik bagi kita semua," ujarnya.
Wakil Ketua KI Riau, Junaidi SKom MIKom sebagai pemateri menyampaikan, KI dalam hal ini bertugas menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan atau ajudikasi non litigasi yang diajukan setiap pemohon.
Sembari memberikan pemaparannya, Junaidi berharap agar PPID Utama dan PPID Pembantu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanat Undang-undang.
"Harapan kami dari KI, PPID Utama dan PPID Pembantu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menuju Pemerintahan yang bersih dan terbuka dalam memberikan layanan informasi kepada publik," pungkas Junaidi.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :