SELATPANJANG - Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III dan IV tahun 2022 Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi Timur tak kunjung direalisasikan hingga saat ini.
Hal itu lantas berakibat tersendatnya penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa.
Tidak dicairkan ADD itu diduga imbas dari pemerintah desa yang beberapa waktu lalu mengundang Gubernur Riau, Syamsuar datang ke desa tersebut untuk menghadiri Syukuran Kenduri Sekampung atas terpilihnya kepala desa.
Kepala Desa Teluk Buntal, Agusman Riadi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan jika pagu ADD sudah keluar, dan hanya tinggal pengajuan untuk segera dicairkan.
Namun saat meminta rekomendasi dari camat untuk permohonan pencairan ADD tersebut, hingga saat ini tidak kunjung diteken dan terkesan dipersulit.
"Ketika seluruh desa di Kepulauan Meranti ADD tahap III sudah dicairkan semua dan tahap IV dalam proses pengajuan, desa kami tak kunjung bisa mendapatkan ADD karena belum mendapatkan rekomendasi pencairan dari kecamatan," kata Agus.
Hingga saat ini, kata Agus pihaknya masih mempertanyakan apa alasannya hingga ADD tersebut tidak bisa dicairkan, sementara seingatnya dia tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal.
"Seingat saya tidak pernah melakukan kesalahan yang besar, sementara alasan camat tidak mau memberikan rekomendasi karena belum mendapatkan izin dari Bupati," ungkapnya.
Namun Agus menduga jika alasan tidak dicairkannya ADD tersebut karena pihak desa mengundang Gubernur Riau (Gubri) untuk datang ke desa tersebut.
Kunjungan kerja Gubri Syamsuar di Desa Teluk Buntal pada 12 Juni lalu disambut antusias warga.
Ratusan warga setempat tampak memadati lapangan sepak bola Teluk Buntal untuk melihat langsung kedatangan Gubri Syamsuar.
Wakil Bupati Meranti AKBP (Purn) H Asmar didampingi anggota DPRD Meranti H Atta, beserta jajaran pemerintah turut menjemput kedatangan orang nomor satu di Riau itu.
Di kesempatan itu Gubri mengajak unsur desa berkolaborasi untuk membangun negeri. Mulai dari tingkat kepala desa harus bisa bekerjasama dengan kecamatan. Kemudian, saling membahu dengan kabupaten, dan didukung kerja sama yang baik di tingkat provinsi
Walaupun korelasinya tidak jelas, namun dugaan Agus sangat mendasar, mengingat hubungan keduanya, antara Bupati dan Gubernur sedang tidak baik-baik saja.
"Saya baru menjabat sebagai kepala desa baru 8 bulan. Saya tidak paham kesalahan apa yang telah saya buat. Namun saya ingat, saya telah mengundang pak Gubernur Riau untuk datang ke desa kami dalam rangka menghadiri syukuran dan ingin mencari anggaran lebih dari provinsi lewat perhatian pak Gubernur, hanya itu," ucapnya.
Terhadap kondisi tersebut, Agusman Riadi akhirnya memberanikan diri menghadap Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil untuk meminta petunjuk, buntut dari terhambatnya pencairan ADD. Namun upaya yang dilakukan juga tidak membuahkan hasil.
"Sudah beberapa kali saya menghadap bupati, disana saya katakan jika saya salah saya minta maaf, dari pertemuan itu belum ada jalan keluar. Bupati hanya meminta camat saja yang menghadap, namun hingga saat kini tak ada tanda- tanda akan cair," ungkapnya.
Plt Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kepulauan Meranti, Abdul Hamid yang dimintai tanggapannya terhadap persoalan tersebut mengatakan jika di PMD tidak ada persoalan, hanya saja ada sesuatu hal yang perlu dibahas bersama Bupati.
"Kalau kami pada dasarnya tak ada persoalan, itu kan persoalannya dengan pak bupati saja. Kita sudah minta kemarin, cobalah menghadap pak bupati, seperti apa persoalan nya.Terkait apa masalahnya kita tak tau," kata Hamid.
Sementara itu Camat Tebingtinggi Timur, Nurman SH saat dikonfirmasi menyebutkan jika ada syarat pengajuan ADD yang kurang, sehingga ia belum bisa memberikan rekomendasi.
Persyaratan yang dimaksudkan adalah kepala desa diharuskan kembali untuk menghadap Bupati.
"Kendalanya kan administrasi, suruh dia melengkapi dulu, pak kadesnya tau itu. Saya juga sudah dengan pak kades berunding dan saya juga sudah rapat seperti apa masalah nya. Terkait hal itu pula, saya juga sudah menghadap Bupati, pak bupati bilang biar kadesnya aja yang menghadap lagi," kata Nurman, Sabtu (10/9/2022) sore.
Ketika ditanyakan, berkas yang kurang tetapi kenapa harus sampai menghadap Bupati, Nurman mengatakan jika itu bersifat rahasia.
"Saya kurang tahu, tapi yang jelas
persyaratan dengan pak Bupati kan tentu ada juga. Rekomnya belum diteken, saya kan harus nunggu instruksi bupati dulu," tuturnya.
Disebutkan Nurman, Bupati maunya kepala desa bersangkutan bertemu dengan membawa tokoh masyarakat setempat.
"Pokoknya dia harus jumpa bupati lagi dengan membawa tokoh-tokoh masyarakat dan orang tua di desa itu ke rumah dinas.Kalau dengan saya tak ada kendala, boleh tanya dengan kadesnya," pungkas Nurman.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :