www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Tangkap Perempuan yang Suruh Anaknya Mencuri Ponsel di Meranti
Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:25:49 WIB

SELATPANJANG- Polisi menangkap seorang ibu di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Diduga wanita itu menyuruh anaknya untuk mencuri ponsel milik orang lain.

Dikutip dari antarariau.com, wanita berinisial RA (39), tersebut diketahui warga Jalan Tutwuri, Gang Dulia, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Aparat Polsek Tebingtinggi menangkapnya saat berada di kediamannya Jumat (26/8/2022) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban, NA melaporkan ke Polsek pada (2/8/2022). Sementara anaknya yang disuruh mencuri masih belum diketahui rimbanya.

Dikutip dari Antarariau.com, Kapolsek Tebingtinggi, AKP Gunawan mengungkapkan kejadiannya pada Selasa (2/8/2022) lalu sekitar pukul 20.50 WIB. Korban yang tinggal di Jalan Pembangunan II Gang Mul, Kelurahan Selatpanjang Timur itu kaget ketika mengetahui handphone miliknya dan anaknya yang sedang di cas sudah tidak ada di tempat.

"Mengetahui handphonenya dan anaknya telah hilang, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi. Atas kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp8,6 juta," kata Gunawan, Ahad.

Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi langsung melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.

Dari hasil penyelidikan tim di lapangan, didapatkan informasi bahwa satu unit handphone Vivo V19 warna putih milik korban berada di dalam penguasaan seorang laki-laki berinisial A.

"Atas perintah saya, Kanit Reskrim melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim pun mendatangi rumah A, dan didapat informasi bahwa A membeli handphone tersebut pada hari Jumat (26/8) dengan harga Rp1,5 juta yang dijual oleh pelaku di kediamannya," ungkap Gunawan.

Selanjutnya, tim mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya ke Kantor Polsek Tebingtinggi untuk dimintai keterangan terkait handphone yang dijualnya itu.

"Benar saja, saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa handphone yang dijualnya itu adalah hasil dari curian yang dilakukan oleh anak kandungnya NR (13) yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," bebernya.

Barang bukti berupa dua kotak handphone, satu handphone merek Realme 6 Pro warna biru, satu unit handphone merek Vivo V19 warna putih, dan uang tunai sebesar Rp1.050.000 akhirnya diamankan petugas.

"Pelaku dan barang sudah kita amankan. Pelaku RA dipersangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Kapolsek Tebingtinggi itu. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Buat Konten Kritik Kebijakan Uang Kuliah, Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor
Masyarakat dilarang membuang sampah sembarangan dan kini sudah ada layanan jemput sampah ke rumahDinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Luncurkan Layanan Jemput Sampah di Setiap Rumah
Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyerahkan cenderamata kepada narasumber sosialisasi PPKS.(foto: istimewa)Sudah Salurkan Rp23,6 Miliar, BRK Syariah Buka Peluang Petani Dapat Dana Peremajaan Sawit
  PSG Vs Dortmund.PSG Vs Dortmund: Mats Hummels Cs Menang 1-0, ke Final Liga Champions!
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved