www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mendagri Tito Karnavian: Banyak Tenaga Honorer Titipan Pejabat dan Tim Sukses
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Komisi I DPRD Kepulauan Meranti Minta Pemkab Percepat Pengumuman Honorer dan Tinjau Ulang Mutasi ASN
Kamis, 24 Maret 2022 - 07:28:29 WIB

SELATPANJANG - Komisi I DPRD Kepulauan Meranti kembali melakukan rapat bersama tim evaluasi tenaga non-PNS yang terdiri dari pihak Asisten I dan Asisten III dan BKPSDM, Selasa (22/3/2022).

Adapun yang dibahas dalam rapat kerja Komisi I itu adalah mempertanyakan tentang masalah mutasi ASN, rotasi tenaga pengajar, demosi dan pengaktifan kembali pegawai honorer.

Saat ini pihak DPRD tidak menerima informasi valid dan kejelasan terkait kapan hasil evaluasi pegawai honorer diumumkan. Pihak DPRD menduga Pemkab Kepulauan Meranti sengaja memperlambat hal ini dengan alasan yang dibuat-buat.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Tengku Mohd Nasir mengatakan pihaknya berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan. Ia meminta jangan memperlambat waktu dalam memutuskan nasib ribuan tenaga honorer yang nasibnya masih terkatung-katung.

“Mereka butuh kepastian. Untuk itu kami minta ini segera saja diumumkan dan dilakukan secara transparan, karena sudah terlalu lama mereka terkatung-katung menunggu yang tidak jelas. Pemkab kalau bisa jangan memberikan angin segar saja, karena ini menyangkut kampung tengah dan kehidupan orang banyak," kata Tengku Mohd Nasir.

Pria yang akrab disapa Ace itu menambahkan jika pihak Tim Evaluasi Honorer berjanji akan mengumumkan nya pada akhir bulan bulan Maret ini.

"Pemkab Kepulauan Meranti dalam hal ini tim evaluasi berjanji akan segera mengumumkannya pada akhir bulan ini tepatnya tanggal 31 Maret mendatang. Kami tekankan agar ini disegerakan, jika tidak akan kami lakukan pemanggilan kembali," ungkapnya.

Walaupun sebagai partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti saat Pilkada, namun kata Ace pihaknya tetap mengkritisi kebijakan kepala daerah yang terkesan menyusahkan masyarakat banyak.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti juga mempertanyakan kebijakan Bupati yang telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti maupun guru di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP.

"Kebijakan melakukan mutasi yang dilakukan Bupati itu adalah tindakan yang terburu-buru dan kami nilai kurang tepat dan tanpa adanya pertimbangan terlebih dahulu. Untuk itu kami minta ini harus dilakukan evaluasi secepatnya," kata Ace.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengatakan jika penempatan terhadap guru-guru juga kurang tepat.

"Jika pun ingin melakukan penempatan terhadap guru dengan alasan penyegaran harus sesuai lah, yang kami lihat malah terjadinya penumpukan. Intinya jika pun ingin melakukan pemerataan bukan berarti dirolling semua," ungkapnya.

Dalam beberapa catatan, Komisi I telah menemukan pemutasian yang dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti telah bertentangan dengan perundang undangan, seperti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, dan Peraturan BKN Nomor 05 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan mutasi.

"Banyak ditemukan berbagai macam masalah pemutasian ASN yang tidak bedasarkan analisis jabatan serta beban kerja terhadap jabatan ASN yang dimutasi. Seperti ada beberapa kali ASN yang sama dimutasikan dan didemosikan dan beberapa catatan penting lainnya dalam laporan ke KASN," ujarnya.

Begitu juga pemutasian yang tidak sesuai dengan rasio murid dan guru sehingga terjadi penumpukan guru mata pelajaran di satu sekolah tertentu.

Selain itu komisi I juga menemukan adanya mutasi guru yang telah memasuki masa pura bakti namun dimutasikan, sementara aturan mutasi salah satunya yakni pemberian biaya perjalanan dinas atau adanya pembiayaan mutasi, namun hal itu di abaikan oleh pemerintah daerah.

Disebutkannya lagi, disamping aturan tentang pemutasian, adapun etika dan pertimbangan kemanusiaan dalam hal mutasi ASN yang harus diperhatikan dan kiranya menjadi bahan pertimbangan.

Sebab, ada ASN yang berstatus suami istri yang dimutasi terpisah jauh satu dengan yang lain.

“Begitu juga, adanya ASN yang sakit dan sementara menjalani pengobatan rutin tetapi dilakukan mutasi, selain itu ada ASN yang memiliki tanggungjawab khusus seperti melayani orang tua yang sudah Lansia dan juga memiliki anak
Balita, ini juga perlu dipertimbangkan," pungkasnya.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.Mendagri Tito Karnavian: Banyak Tenaga Honorer Titipan Pejabat dan Tim Sukses
Mitsubishi Fuso eCanter.Mitsubishi Fuso eCanter Hadir di Indonesia: Solusi Truk Listrik
Smartfren catat peningkatan trafik tertinggi di Bandung, Yogyakarta dan Semarang saat Nataru 2025 (foto/ist)Smartfren Catat Lonjakan Trafik Internet Tertinggi Selama Nataru 2025
Raja Hendra, Kadiskominfo Pekanbaru tersandung kasus korupsi (foto/ist)Perjalanan Karier Raja Hendra Kadis Kominfo Pekanbaru yang Ditahan Kejari
Ilustrasi evaluasi APBD 2025 milik 11 kabupaten/kota di Riau rampung (foto/int)Pemprov Riau Tuntas Evaluasi APBD 2025 Milik 11 Daerah, Rohil Masih Proses
  ilustrasi mayat.Sadis! IRT di Bengkalis Tewas Dipukuli Suami
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.Kapolda Riau Ungkap Segera Ada Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp130 M
Ilustrasi Pemprov Riau siapkan Rp38 miliar cairkan beasiswa 2024 (foto/int)Siap-siap Cek Rekening, Beasiswa Pemprov Riau 2024 Cair Pekan Depan
KPU Riau tetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030 (foto/Lucy)KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Kadiskominfo Pemko Pekanbaru, Raja Hendra bersama dua orang lainnya ditahan atas dugaan korupsi (foto/dini)Begini Modus Dugaan Korupsi Kadiskominfo Pekanbaru: Mark Up Anggaran 80 Persen Lebih
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved