SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM mulai menyusun struktur dan memberlakukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dengan melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat eselon. Restrukturisasi perangkat daerah itu dilakukan pada Rabu (9/3/2022) siang.
Adapun rincian pejabat yang dilantik dan dikukuhkan terdiri dari 6 orang pejabat eselon II, 83 orang eselon III dan pejabat eselon IV sebanyak 65 orang.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati juga mengembalikan sejumlah jabatan eselon III yang dimutasi dan didemosi beberapa waktu lalu.
Bahkan ada pejabat eselon II yang awalnya telah di demosi atau diturunkan jabatannya kembali dinonjobkan. Masa jabatan mereka pun tidak terbilang lama, hanya 3 bulan sejak didemosikan pada 3 Desember 2021 lalu.
Adapun yang dimaksudkan diantaranya adalah mereka yang dulunya pejabat eselon II yang didemosi antara lain, Asrorudin, Ery Suhairi, Agusyanto Bakar, dan Idris.
Asrorudin sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dilantik menjadi Kepala Bidang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup.
Kemudian ada Ery Suhairy yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD dan kini menjadi Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD, Agusyanto dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH.
Terakhir ada Idris yang menjabat sebagai Kepala BPBD didemosikan sebagai Kepala Bidang di Dinas Sosial selanjutnya kepala bidang di Dinas Perpustakaan. Namun ia tidak ikut dinonjobkan hanya saja dipindahkan ke jabatan awalnya karirnya 2015 silam yakni sebagai Sekretaris Kecamatan Rangsang Pesisir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, H Bambang Suprianto mengatakan dinonjobkannya sejumlah tersebut dikarenakan ada bidang di OPD yang hilang akibat adanya penerapan SOTK yang baru.
"Dinonjobkan karena mungkin bidang yang dijabatnya hilang akibat adanya penerapan SOTK yang baru. Dimana penataan organisasi tersebut berimbas kepada turunnya klasifikasi OPD," kata Bambang.
Terhadap pejabat eselon II yang didemosikan dan dinonjobkan kata Bambang, Pemkab Kepulauan Meranti membuka kesempatan untuk mengikuti assessment. Karena saat ini ada 19 OPD yang masih dijabat Plt.
"Terhadap pejabat eselon yang sudah memenuhi persyaratan, Pemkab Kepulauan Meranti membuka peluang assessment seluas-luasnya," ungkap Bambang.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :