SELATPANJANG - Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti lumpuh, pasalnya Server KTP Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) rusak dan mati total.
Rusaknya server yang terintergrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) ini berdampak pada pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Selain itu pembuatan Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian juga belum bisa dilayani.
Plt Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Khairul S.AP melalui Kepala Bidang PIAK dan PD (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data), Herlim mengatakan karena server yang rusak, maka pihaknya belum dapat menginput data, sehingga hanya menerima berkas.
"Sehubungan dengan adanya kerusakan server, maka kami sampaikan kepada masyarakat terhitung mulai hari ini seluruh pelayanan Adminduk tidak bisa dilakukan kecuali pelayanan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Konsolidasi NIK saja. Namun kami tetap menerima berkas dan akan diproses setelah server nya bagus," kata Herlim, Senin (7/3/2022) siang.
Dikatakan, untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kepulauan Meranti terpaksa meminjam server dengan Kabupaten Bengkalis.
"Sambil menunggu adanya perbaikan dan pembelian baru kita meminjam server Disdukcapil Bengkalis, karena setelah berkoordinasi kesana mereka mempunyai server lebih untuk dipinjamkan. Mudah-mudahan dua hari lagi sudah normal kembali," ujarnya.
Dikatakan kerusakan server itu bukan kali pertama, namun sudah beberapa kali. Menurutnya, server itu sudah tua sehingga sangat layak untuk diganti dan sudah sering juga dilakukan perbaikan.
Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan pengadaan server baru. Permasalahan server ini sudah disampaikan kepada Bupati dan tim anggaran, dan permintaan itu telah disetujui.
"Server yang rusak itu umurnya sudah tua yang merupakan hibah dari Kemendagri tahun 2012. Kita telah melaporkan hal ini kepada Bupati, mudah-mudahan pengadaan server ini bisa diakomodir pada APBD perubahan nantinya," pungkasnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :