www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Musim Durian Tiba, Awas Kenaikan Berat Badan! Ini Penjelasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadiskes Meranti Dituntut Hukuman 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:09:29 WIB

PEKANBARU - Terdakwa kasus korupsi alat rapid test bantuan dari Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto, dituntut hukuman 15 bulan penjara.

Mendengar tuntutan JPU itu, Misri Hasanto mengajukan pledoi atau pembelaan. Pembacaan pledoi oleh pihak terdakwa, diagendakan oleh majelis hakim yang diketuai hakim Dahlan, dan digelar pada sidang berikutnya.

Misri dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/2/2022) kemarin.

Dalam hal ini, Jaksa Penuntu Umum (JPU) menyatakan terdakwa bersalah melanggar dakwaan ke satu subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tuntutan sudah dibacakan, yakni menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 tahun dan 3 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Meranti, Hamiko seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (16/2/2022).

Selain penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp100 juta dengan ketentuan, bila tidak dibayarkan, maka diganti hukuman penjara selama 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp194.900.798.

Apabila paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya yang telah disita oleh jaksa dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Bila tidak mencukupi, maka diganti penjara selama 9 bulan.

Perbuatan Misri Hasanto berawal ketika Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI mendistrisbusikan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antibody Covid-19 merek Inde kepada Kantor Pelayanan Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru sebanyak 30.000 pcs senilai Rp3.588.990.000.

Pembelian alat itu bersumber dari revisi anggaran APBN tahun 2020 dan akan digunakan untuk memenuhi persyaratan protokol pengawasan pelaku perjalanan keluar dan/atau masuk bandar udara dan pelabuhan laut di wilayah kerja KKP Kelas II Pekanbaru. (*)










   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi durian. (Foto: HONG SON/Pexel.com)Musim Durian Tiba, Awas Kenaikan Berat Badan! Ini Penjelasannya
Polres Indragiri Hilir (Inhil) merilis kasus pemerkosaan dibawah umur di Inhil (Foto: Ayendra)Polres Inhil Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak, Pelaku Residivis Ditangkap
BRK Syariah Cabang Anambas Tarempa menambah satu unit mesin ATM baru. (Foto: Istimewa)Akses Perbankan Makin Mudah, BRK Syariah Tambah ATM di Kepulauan Anambas
Ilustrasi beasiswa. (Foto: Int)Beasiswa Pemprov Riau 2024 Ditransfer ke Rekening Mahasiswa
Polsek Simpang Kanan, mengajak seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk menjaga kamtibmas pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Foto: Afrizal)Kanit Intel Polsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Simpang Kanan Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada 2024
  Ilustrasi ikan baung asam pedas. (Foto: Int)Ikan Baung Asam Pedas: Kuliner Khas Riau yang Kaya Rempah, Ini Resepnya
Viral warga di Pelalawan santai merekam seekor harimau Sumatera (foto/IG Infosorek)Heboh Harimau Muncul di Pelalawan, Netizen Salfok Warga Santai Merekam
Rapat paripurna DPRD Riau mengumumkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. (Foto: Tribun Pekanbaru)Abdul Wahid-SF Hariyanto Resmi Diumumkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur di DPRD Riau
Harga emas Antam 1 gram di Pekanbaru naik Rp 11.000 (foto/riki)Terus Naik, Harga Emas Batangan di Pekanbaru Tembus Rp1,577 Juta per Gram
Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menyampaikan nota keuangan Ranperda tentang APBD tahun 2025. (Foto: Afrizal)Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Ranperda APBD Rohil 2025, Pendapatan Diproyeksikan Rp2,32 Triliun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved