10 Pegawai Honorer Penjaga Simpang One Way Diberhentikan, Alasannya Bikin Geleng Kepala
SELATPANJANG - Nasib ribuan pegawai non PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ditentukan. Per tanggal 31 Desember 2021 kemaren tidak diperbolehkan lagi berkantor terkecuali mereka yang berada di bidang pelayanan kesehatan, petugas kebersihan dan petugas penjaga jalan sistem One Way di Selatpanjang.
Alih-alih ingin menyelamatkan diri dari pemecatan, 10 pegawai honorer yang menjaga persimpangan jalan sistem One Way malah diberhentikan. Mereka dibebastugas kan pada Minggu kedua bulan Januari 2022, sebelumnya mereka sudah bekerja selama 10 hari dan itu tidak dibayarkan gajinya.
Alasannya pun bikin geleng-geleng kepala, dimana nama mereka tidak terdaftar di dalam absen saat pembagian rompi. Sementara mereka sudah bekerja beberapa bulan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepulauan Meranti, Piskot Ginting yang dikonfirmasi mengenai hal ini membenarkan adanya pemberhentian terhadap 10 pegawai honorer yang menjaga persimpangan jalan sistem One Way tersebut.
Dia mengatakan pemberhentian itu dikarenakan tidak sinkronnya data petugas One Way pada Dishub dengan yang berada di tangan Bupati.
"Datanya tidak sinkron antara absen yang ada di kami dengan yang ada di tangan Bupati, jadi mereka terpaksa diberhentikan," kata Piskot, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Piskot tidak sinkronnya data tersebut tanpa sepengetahuan dirinya sebagai pimpinan Dishub. Hal itu sudah terdata oleh pimpinan Dishub sebelumnya.
"Itu diluar kewenangan saya, karena sejak saya menjabat data itu sudah ada dan disusun oleh pejabat sebelumnya," kilah Piskot.
Ditambahkan Piskot, pihaknya sudah memperjuangkan nasib honorer penjaga jalan yang diberhentikan dengan melaporkan langsung hal itu kepada Bupati, namun belum ada tanda-tanda mereka akan dipekerjakan kembali.
"Hal ini sudah saya laporkan kepada Bupati, namun belum ada respon terkait mereka akan dilibatkan kembali dalam tugas yang sama. Bupati menginginkan mereka ikut ujian seleksi yang dilaksanakan, mudah-mudahan mereka bisa bekerja kembali," ungkapnya.
Salah seorang honorer penjaga jalan yang diberhentikan mengatakan dari awal dirinya mendapatkan surat tugas bersama dengan petugas lainnya untuk mengawasi pengendara yang melanggar jalur One Way. Namun belakangan dirinya sangat kecewa terhadap Dinas Perhubungan yang dianggap tidak mampu melakukan pembelaan terhadap ia dan rekan-rekannya di hadapan Bupati.
"Jika dari awal kami dikeluarkan kami bisa terima, namun sudah sekian bulan bekerja kami malah keluar tanpa adanya pembelaan," ujarnya.
Seiring waktu berjalan, ia bersama yang lainnya pasrah dengan keadaan. Ia pun tidak banyak berharap dan tengah fokus mencari pekerjaan yang lain.
"Saya pun sudah ikhlas, berarti bukan rezeki kami. Saya pribadi pun sudah malas mengurus masalah ini dan lebih fokus cari pekerjaan lain," ungkapnya.
Penulis : Ali Imroen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :