SELATPANJANG - Pembangunan Puskesmas Teluk Belitung, Kecamatan Merbau yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT Kalber Reksa Abadi tengah menjadi menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Progres pengerjaan fasilitas kesehatan tersebut seperti jalan di tempat. Dimana sudah berjalan hampir dua bulan, masih belum tampak bentuknya.
Pasalnya proyek yang menyerap anggaran Rp6.696 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) tahun 2020 tersebut diduga lolos menggunakan berkas palsu disaat awal melakukan proses pelelangan di Pokja ULP Kepulauan Meranti. Padahal pekerjaan proyek tersebut diawasi oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Salah seorang rekanan kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengatakan jika paket pekerjaan Puskesmas tersebut dimenangkan oleh pihaknya. Dimana ia menyewa PT Kalber Reksa Abadi dengan perjanjian kompensasi sebesar 2 persen dari total biaya pekerjaan serta dibantu beberapa temannya untuk meloloskan paket tersebut.
"Awalnya saya sewa perusahaan tersebut dengan saudara Elben selaku direktur untuk mengikuti lelang pekerjaan itu dan ada surat perjanjiannya. Namun Wita selaku pengurus yang saya beri kuasa ternyata menjual paket tersebut kepada orang lain, sementara saya sudah melakukan komitmen untuk mengerjakan paket tersebut," katanya melalui telepon, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Sementara itu, terkait dokumen neraca keuangan yang dipalsukan tersebut ia mengaku tidak tahu kalau dokumen yang diajukan untuk mengikuti proses lelang di ULP kepulauan Meranti itu palsu. Dan ia baru mengetahuinya setelah panitia lelang di daerah lain yang kebetulan memakai neraca keuangan yang sama meragukan dokumen tersebut.
"Yang urus berkas dokumen lelang itu bukan saya tapi Wita. Dia yang menyiapkan semua berkas itu untuk mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh ULP Kepulauan Meranti hingga akhirnya jadi pemenang lelang, dan parahnya lagi perusahaan yang dapat rangking 2 yang juga mengikuti lelang tersebut juga menggunakan jasa Wita untuk mengurus dokumen yang diduga juga palsu," ungkapnya.
Namun, setelah perusahaan tersebut dimenangkan, Wita yang disebut-sebut sebagai pengurus paket ini malah menjual paket tersebut dengan pihak lain dengan mengambil keuntungan sebesar 16 persen.
"Si Wita menciptakan opini seakan-akan saya tidak mampu untuk mengerjakan paket yang telah susah payah saya menangkan tersebut. Padahal saya yang dari awal mengeluarkan modal untuk memenangkan paket ini malah ditinggal. Mungkin itu salah satu trik Wita agar peket ini bisa di take over ke pihak lain yaitu Rohadi dan tentunya ia berharap mendapat keuntungan yang lebih," ungkapnya lagi.
Sementara itu Anto selaku kontraktor PT Riau Makmur yang berada di rangking 2 di pelelangan tersebut mengeluhkan jika ia merasa dirugikan karena juga menggunakan jasa Wita untuk mengurus dokumen lelang dan juga ia mengaku menyewa perusahaan yang direkturnya adalah Wita sendiri untuk mengikuti lelang paket Puskesmas Teluk Belitung.
"Ya saya sewa perusahaanya Wita yaitu PT Riau Makmur dengan fee persen, semuanya kami bayar mulai dari pemberkasan hingga masuk ke proses tendernya, malahan kami juga sudah memberikan uang DP Rp 5 juta dan total kerugian yang kami alami lebih kurang 20 juta rupiah," kata Anto.
"Sekarang kami merasa tertipu karena ada berkas dokumen yang digunakan Wita itu ternyata palsu, tentunya kita minta itikad baiknya jika tidak diselesaikan kerugian materil yang ditimbulkan hingga senin besok terpaksa saya tegas dan akan memproses hukum Wita ini", pungkasnya
Selain itu, Zul Arman selaku kontraktor perusahaan PT Satria Lestari Multi yang mendapatkan rangking 3 di saat tender pekerjaan proyek Puskesmas Teluk Belitung juga tidak terima dengan hal tersebut karena turut merasa dirugikan.
"Secepatnya kami akan buat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Riau terkait ini, kami merasa dirugikan karena persaingan untuk memenangkan tender ini sudah tidak sehat alias menipu. Senin besok kami laporkan, beberapa barang bukti juga sudah kami siapkan untuk besok, karena kami lihat Wita ini sudah niat dari awal untuk menipu," ujarnya.
Terkait pemalsuan neraca keuangan yang dipalsukan, ternyata hal tersebut tanpa sepengatahuan dari public accounting yang namanya dicatut di dalam berkas dokumen sebagai syarat mengikuti pelelangan proyek Puskesmas Teluk Belitung.
Priyatama Yusidana selaku public accounting Teguh Heru dan rekan di Jakarta melalui sambungan telepon Minggu (11/10/2020) mengatakan pihaknya juga turut dirugikan dengan hal tersebut.
Terkait hal itu pihak kita merasa dirugikan, dan saya tidak bisa memberi keterangan terlalu banyak kecuali ada orangnya yang datang dan meminta maaf karena telah memalsukan dokumen ini," kata dia.
Terkait permasalahan tersebut, Dian selaku ketua Pokja Unit pelelangan Pengadaan (ULP) Kepulauan Meranti belum berhasil dihubungi oleh media untuk menerangkan terkait dokumen perusahaan pemenang lelang berupa neraca keuangan yang diduga palsu.
Sementara itu Pejabat Pelaksanan Teknis Kerja (PPTK) di Dinas kesehatan Kepulauan Meranti, Zulham menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi tanggung jawab dinasnya, dia mengatakan pihaknya lebih cenderung menangani terkait teknis pekerjaan ketika sudah ditetapkan sebagai pemenang.
"Kita bekerja mengatur saja seperti teknis pekerjaan, kalau masalah dokumen palsu itu kita tidak paham, yang jelas kita sesuai prosedur ketika pekerjaan sesuai progresnya kita akan realisasi anggaran yang sudah ditetapkan," kata Zulham.
Sementara itu, Wita yang disebut-sebut berperan di dalam masalah ini saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp menyampaikan belum bisa memberi komentar karena masih dalam kondisi kurang sehat.
"Saya tak bisa pegang HP lama-lama karena masih diterapi jadi mohon maaf dulu," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Budi Raharjo SH yang disebut sebagai pengawas saat ditemui di kediamannya, Sabtu (10/10/2020) malam membenarkan jika pihaknya memang diminta untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
"Iya itu betul ada pengawasan kita di sana, kemarin dimintai langsung oleh kepala dinasnya. Saya sudah mendelegasikan hal ini kepada anggota, ada Sperin nya namun sampai saat ini saya belum dapatkan seperti apa laporannya. Leading sektornya itu ada di seksi Datun dan pengawasannya ada di seksi Intel," ungkapnya.
Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :