www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
SKK Migas Ungkap Tantangan dalam Mencapai Target Lifting Minyak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tidak Bisa Diajak Kerjasama, BPPRD Kepulauan Meranti Ultimatum Pihak Balai Karantina
Rabu, 12 Agustus 2020 - 20:20:08 WIB

SELATPANJANG - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti, Mardiansyah akhirnya buka suara dan memberikan ultimatum kepada Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Wilayah Kerja (Wilker) Selatpanjang.

Hal itu dilakukan setelah pihak perwakilan dari Kementerian Pertanian itu dianggap tidak bisa diajak bekerjasama dalam hal membantu daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Darah (PAD).

Dikatakan selama ini pihak karantina dianggap berselindung terhadap aturan yang mengikat, sehingga pola kerjasama yang dijajaki tidak pernah bisa terwujud.

Padahal menurutnya ada undang-undang baru yang mengatur jika kedua instansi ini bisa berpadu dan melakukan kerjasama dalam hal meningkatkan sinergitas dalam hal menyerasikan berbagai kepentingan.

"Sekarang inikan ada undang-undang baru nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan. Dimana di dalamnya terdapat pasal yang memuat lintas sektor harus berkoordinasi, tapi ini kok sangat susah apalagi untuk berbagi informasi. Terkait hal ini saya menilai ada suatu indikasi atau mereka memang tidak baca hal itu," ujar Mardiansyah, Rabu (12/8/2020).

Disampaikan, di dalam undang-undang tersebut pada pasal 84 disebutkan badan yang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang karantina dapat melakukan kerjasama dengan instansi lain. Selain itu pihak karantina juga bisa melakukan kerjasama dengan asas keterpaduan. Dimana dapat diartikan penyelenggaraan karantina harus menyerasikan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan.

Terkait permasalahan ini, Mardiansyah menuding pihak karantina tersebut tidak mau berbagi informasi mengenai adanya potensi sarang walet dalam jumlah besar. Padahal diketahui para wajib pajak terkesan kucing-kucingan dengan petugas pajak dan retribusi daerah dalam membayarkan pajaknya sebesar 7,5 persen. Hal itupun berdasarkan self assessment dari petani walet tanpa bisa melihat langsung berapa yang akan dipanen.

"Kita mendapatkan kabar jika pihak karantina telah melakukan pemeriksaan terhadap sarang burung walet dalam jumlah yang sangat besar yang kita ketahui itu potensinya juga sangat besar terhadap pendapatan daerah. Mereka pelit informasi sehingga petugas kita harus berkeliling mencari, sampai itu tidak bisa dijadikan objek pajak lagi karena sudah dibayarkan PNBP nya," ujar Mardiansyah.

Dikatakan pajak walet merupakan salah satu pendapatan daerah dari sektor pajak yang sangat strategis. Walaupun sering mengalami kebocoran, Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi daerah dengan pendapatan terbesar se-Provinsi Riau untuk sektor pajak sarang burung walet.

"Pajak walet merupakan salah satu yang paling strategis dimana merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di Riau. Daerah ini sudah bertahun- tahun dirugikan tak mungkin kita diam saja. Jika pihak karantina tidak mau berbagi informasi berarti mereka ada kepentingan lain, toh ini juga tidak merugikan karantina. Kita macam tidak dianggapnya, kalau mereka tidak mau berkoordinasi tak usah berada di sini lagi. Padahal yang kita lakukan untuk pemasukan bagi daerah, dimana hasil dari pajak juga digunakan untuk pembangunan dan masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Fasilitas migas di Blok Cepu yang dikelola PT Raharja Energi Cepu Tbk.
SKK Migas Ungkap Tantangan dalam Mencapai Target Lifting Minyak
Kegiatan pengukuran lahan bersama Tim Aset BPKAD, BPN dan Perkimtan-LH untuk mengetahui total luasan aset baik yang tercatat dan kondisi existing yang diklaim  masyarakatSuwandi Klaim Milik Pribadi, Pemkab Kepulauan Meranti Tegaskan Siap Hadapi Gugatan di Pengadilan
Pelaku pencabulan berinisial MJ, Pimpinan Ponpes diamankan pihak polisi (foto/ayendra)Modus Pengobatan Alternatif, Pimpinan Ponpes di Inhil Cabuli Guru TK
Komisi IV DPRD Pekanbaru sidak transdepo sampah milik PT EPP (foto/Mimi)Sidak Transdepo PT EPP, DPRD Pekanbaru Cium Dugaan Kecurangan Hingga Potensi Kerugian Negara
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal musnahkan ribuan botol miras, narkoba hingga knalpot brong (foto/risnaldi) Jelang Ramadan, Polda Riau Musnahkan Ribuan Miras, Narkoba Hingga Knalpot Brong
  Komisi II DPRD Pekanbaru datangi Gudang Alfamart (foto/mimi)Mangkir Panggilan, Komisi II DPRD Pekanbaru Langsung Datangi Gudang Alfamart
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal (foto/int)BPBD: Karhutla di Riau Tinggal Proses Pendinginan
Paket Sembako untuk mahasiswa dari Polda Riau (foto/yuni)Polda Riau Sebarkan 2.250 Paket Sembako untuk Mahasiswa
PHR tanam 113 ribu pohon untuk Pulau Tilan yang lebih hijau (foto/int)Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam 113 Ribu Pohon untuk Pulau Tilan Lebih Hijau
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Jalan Tanjung Batu Jadi Prioritas Perbaikan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved