www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
7 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau Masuk Sidang MK
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Juli, Masyarakat Kepulauan Meranti sudah Bisa Cetak KK Sendiri Gunakan Kertas HVS
Minggu, 07 Juni 2020 - 17:45:07 WIB

SELATPANJANG - Mulai bulan Juli 2020 mendatang, masyarakat bisa mencetak sendiri Kartu Keluarga (KK) dan administrasi lainnya seperti akta kelahiran dan akta kematian menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Penggunaan kertas HVS untuk KK dan akta capil tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. Masyarakat juga diberi wewenang sendiri untuk mencetak KK dan akta catatan sipil menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti, Hariyandi, Minggu (7/6/2020). Ia mengatakan Disdukcapil hanya menghabiskan blanko KK dan blanko akta capil yang tersisa sampai dengan akhir Juni ini.

"Per 1 Juli 2020, habis ataupun tak habis blanko yang ada, semua dokumen kependudukan (kecuali KTP dan KIA) akan dicetak menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram nantinya," ujarnya.

Hariyandi mengatakan masyarakat terlebih dahulu mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta Capil secara online. Kemudian setelah diproses, pemohon akan mendapatkan notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, kemudian masyarakat tinggal mendownload file blangko dari email tersebut dan mencetaknya.

Lanjutnya, penggunaan kertas HVS ukuran A4 80 gram ini salah satu upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu bolak balik ke kantor Disdukcapil atau pun UPTD di kecamatan.

"Semua bisa dilakukan dari rumah, karena permohonan diajukan secara online, upload berkas persyaratan secara online dan setelah persyaratan lengkap dan mendapat notifikasi ke email yang bersangkutan, dokumen dapat dicetak dari rumah," paparnya.

Terkait untuk dilakukan legalisir terhadap KK tersebut, Hariyandi mengatakan tidak perlu dilakukan lagi karena seluruh dokumen kependudukan yang di keluarkan Disdukcapil menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)  atau barcode, jadi tidak perlu lagi mendapat pengesahan atau legalisir.

"Saat ini seluruh dokumen kependudukan di Disdukcapil telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dengan menggunakan sistem barcode, tidak mudah untuk dipalsukan dan tidak perlu di legalisir kecuali jika KK masih menggunakan kertas yang lama," pungkasnya.

Ada lima dokumen kependudukan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yakni Kartu Keluarga, Surat Pindah Datang, Akta kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gedung Mahkamah Konstitusi.(foto: int)7 Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024 di Riau Masuk Sidang MK
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Hotspot di Sumatera Masih Terpantau Tinggi Pagi ini, Riau Sumbang 2 Titik Panas
Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi.SPAM Sungai Salak Inhil Diresmikan, Warga Bersyukur Dapat Air Bersih
ilustrasi program makan siang bergizi.Mulai 6 Januari, Program Makan Siang Bergizi Akan Diluncurkan di 11 Sekolah Pekanbaru
Toyota.Ini 10 Brand Mobil Terlaris di Indonesia Selama 2024
  Harga cabai di Pekanbaru hari ini.(ilustrasi/int)Harga Cabai di Pekanbaru Hari ini Merangkak ke Rp65 Ribu/Kg, Jalan Rusak KM 106 Tanjung Alai Kampar Masih jadi Pemicu
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Pekanbaru dan Sekitarnya Siap-siap Hujan, Cek Prakiraan Lengkap Cuaca Hari ini
Kepala Dinas Kesehatan Riau Sri Sadono.Diskes Riau Siap Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo
ilustrasi sawit.Gapki Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Jadikan Sawit Aset Strategis Negara
Liverpool Vs MULiverpool Vs MU: Si Merah Diredam Setan Merah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved