www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak
 
Tarawih di Bulan Ramadan: Dalil Sahih dan Tata Cara Sesuai Sunnah
Rabu, 18 Februari 2026 - 07:00:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Pada malam-malam Ramadan, umat Islam dianjurkan menghidupkan ibadah qiyam Ramadan, yang dikenal sebagai salat Tarawih. Salat ini dilaksanakan setelah salat Isya dan sebelum salat witir.

Salat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad) bagi laki-laki maupun perempuan. Anjuran menghidupkan malam Ramadan dengan salat malam didasarkan pada hadis sahih bahwa siapa yang melaksanakan qiyam Ramadan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah SWT, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.

Dalam riwayat sahih dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah melaksanakan salat malam Ramadan secara berjamaah bersama para sahabat. Namun beliau tidak melakukannya secara terus-menerus agar tidak memberatkan umat dan tidak dianggap sebagai kewajiban. Oleh karena itu, salat Tarawih boleh dikerjakan secara berjamaah maupun sendiri.

Niat Salat Tarawih

Sesuai tuntunan sunnah, niat salat Tarawih cukup dihadirkan di dalam hati ketika takbiratul ihram. Tidak terdapat dalil sahih yang menetapkan lafaz niat tertentu yang harus diucapkan. Pelafalan niat secara lisan tidak diwajibkan dan bukan bagian dari rukun salat.

Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Berdasarkan riwayat sahih dari Aisyah RA, Rasulullah SAW tidak pernah menambah salat malam di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari sebelas rakaat, termasuk salat witir. Inilah yang menjadi dasar utama pelaksanaan salat Tarawih sebelas rakaat, dengan rincian delapan rakaat Tarawih dan tiga rakaat witir.

Muhammadiyah memandang praktik ini sebagai yang paling kuat landasannya karena langsung bersumber dari hadis sahih tentang salat malam Rasulullah SAW. Adapun praktik dua puluh rakaat yang dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA dipahami sebagai ijtihad sahabat, namun tidak dijadikan ketentuan utama.

Tata Cara Salat Tarawih

Salat Tarawih dikerjakan sebagaimana salat sunnah pada umumnya, dengan dua rakaat satu salam. Tata caranya sebagai berikut:

1. Takbiratul ihram

2. Membaca Surah Al-Fatihah dan ayat Al-Qur’an

3. Ruku, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud

4. Melaksanakan rakaat kedua dengan urutan yang sama

5. Tasyahud dan salam

Salat ini diulang hingga genap delapan rakaat, kemudian dilanjutkan dengan salat witir tiga rakaat sebagai penutup qiyam Ramadan.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ist.BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak
Kabut asap pekat di Pekanbaru mulai ganggu penerbangan (foto/ist)Pekatnya Kabut Asap di Pekanbaru, Satu Penerbangan Terpaksa Putar Balik ke Soetta
HW Live House.Warga Keluhkan Musik hingga Pukul 04.00 WIB, HW Live House Akan Ditinjau Ulang
  BMKG Ingatkan Riau Masih Diselimuti Asap, Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Daerah (foto/int)Riau Diselimuti Asap, BMKG Prediksi Hujan Lebat Masih Guyur Sejumlah Daerah
Marquez mengincar puncak klasemen di MotoGP Mandalika 2026, Martin tak mau kehilangan tahta (foto/Scig MotoGP)MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penentu, Misi Marquez Pecahkan Kutukan dan Gusur Martin
Kabut asap kiriman diduga dampak Karhutla melanda Riau (foto/int)4.806 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau Cuma Belasan Titik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved