www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Riau dan 5 Provinsi di Sumatera Gelap Gulita Akibat Gangguan Transmisi PLN 150 kV
 
Tren Stiker Doa di WhatsApp, Ini Status Hukumnya Menurut Ulama
Selasa, 09 Desember 2025 - 05:56:20 WIB
Kirim stiker doa di whatsapp.(ilustrasi/int)
Kirim stiker doa di whatsapp.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi digital mengubah cara masyarakat menyampaikan empati, doa, hingga zikir.

Kini, cukup dengan mengirim stiker 'innalillahi' atau 'amiin' melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, seseorang dapat menunjukkan rasa duka maupun harapan doa secara cepat.

Namun, muncul pertanyaan penting di tengah masyarakat, apakah mengirim stiker doa di grup WhatsApp benar-benar bernilai ibadah?

Untuk menjawabnya, pandangan para ulama klasik menjadi rujukan utama, khususnya penjelasan Imam An-Nawawi terkait syarat sah zikir yang disyariatkan.

Mengutip penjelasan dalam kitab Al-Adzkar, Imam An-Nawawi menegaskan, doa dan zikir tidak dianggap sah apabila hanya dihadirkan dalam hati atau sekadar tulisan yang tidak dilafalkan.

Menurut beliau, zikir baru dinilai sebagai ibadah ketika diucapkan secara lisan hingga terdengar oleh diri sendiri.

“Zikir-zikir yang disyariatkan, baik dalam salat maupun di luar salat, tidak dihitung dan tidak dianggap sah sampai diucapkan dengan lisan, sehingga orang yang mengucapkannya dapat mendengar dirinya sendiri,” tegas Imam An-Nawawi.

Senada dengan itu, Syekh Ibnu Allan dalam kitab Al-Futuhatur Rabbaniyyah menjelaskan, amalan wajib, seperti membaca Surah Al-Fatihah dalam salat, tidak sah apabila hanya dilakukan dalam hati tanpa pelafalan.

Berdasarkan pandangan para ulama tersebut, dapat disimpulkan beberapa poin penting terkait praktik mengirim stiker doa di WhatsApp:

1. Tidak Dihitung sebagai Zikir yang Disyariatkan

Mengirim stiker doa atau teks tanpa melafalkannya tidak termasuk zikir yang sah secara syariat, karena tidak memenuhi syarat diucapkan dengan lisan.

2. Bersifat Simbolis dan Sosial

Stiker doa lebih berfungsi sebagai simbol empati, ungkapan duka, atau isyarat doa kepada sesama, bukan pelaksanaan ibadah itu sendiri.

3. Zikir Hati Tetap Bernilai

Mengingat Allah di dalam hati tetap termasuk zikir yang bernilai, bahkan sangat utama. Namun, untuk zikir yang disyariatkan secara lafaz, pelafalan lisan tetap menjadi syarat.

Agar aktivitas digital tetap bernilai pahala, umat dianjurkan untuk menggabungkan keduanya, yakni mengirim stiker sekaligus melafalkan doa.

Misalnya, saat mengirim stiker 'Innalillahi', dianjurkan untuk mengucapkan secara lisan "Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.”

Dengan cara ini, ibadah zikir tetap terlaksana secara syar’i, sementara pesan empati tetap tersampaikan melalui media digital.

Wallahu a'lam.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Riau dan 5 Provinsi di Sumatera Gelap Gulita Akibat Gangguan Transmisi PLN.(ilustrasi/halloriau.com)Riau dan 5 Provinsi di Sumatera Gelap Gulita Akibat Gangguan Transmisi PLN 150 kV
Gerobak bantuan BRK Syariah ringankan beban Karmila di Anambas.Gerobak Bantuan CSR BRK Syariah yang Mengubah Hari-Hari Karmila di Desa Mengkait Anambas
Kolaborasi Indosat-Kemnaker buka jalan baru pekerja Indonesia kuasai AI.(foto: istimewa)Kolaborasi Indosat-Kemnaker Buka Jalan Baru Pekerja Indonesia Kuasai AI
  Mantan pembalap motor Indonesia digandeng Toyota ke Asian Para Games 2026.(foto: istimewa)Mantan Pembalap Motor Indonesia Ini Kini Digandeng Toyota ke Asian Para Games 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Riau Nihil Hotspot, Aceh dan Sumsel Masih Terdeteksi Titik Panas Sore ini
Enam calon jemaah haji diduga nonprosedural ditunda berangkat di Bandara Pekanbaru (foto/tribunpku)6 Calon Haji Diduga Gunakan Jalur Nonresmi, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved