www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
 
Doa dan Adab Berdagang dalam Islam agar Mendapat Keberkahan
Senin, 18 Agustus 2025 - 07:59:57 WIB
ilustrasi pasar kaget.
ilustrasi pasar kaget.

DOA agar dagangan laris merupakan salah satu ikhtiar seorang muslim setelah melakukan usaha maksimal dalam berdagang. Dalam Islam, doa bukan sekadar permintaan agar barang cepat terjual, tetapi lebih kepada memohon keberkahan, kejujuran, dan kelapangan rezeki dari Allah SWT.

Dalam bahasa Arab, jual beli disebut al-bai’ (menjual) dan asy-syirā’ (membeli), yaitu memindahkan hak milik terhadap suatu benda dengan akad tukar-menukar yang sah menurut syariat. Para ulama seperti Imam Hanafi dan Imam Syafi’i sepakat bahwa jual beli adalah pertukaran harta dengan harta lain melalui ijab qabul sesuai aturan Islam.

Rasulullah SAW sendiri sejak muda telah menekuni perdagangan. Beliau mengajarkan prinsip-prinsip yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berdagang. Di antaranya adalah kejujuran, keterbukaan, dan menjauhi praktik yang merugikan pihak lain.

Hakim bin Hizam RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Penjual dan pembeli berhak memilih (melanjutkan atau membatalkan) selama mereka belum berpisah. Jika keduanya jujur dan menjelaskan (kondisi barang), maka akan diberkahi jual belinya. Namun jika menyembunyikan dan berdusta, keberkahan jual beli mereka akan dihapus." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Rasulullah juga melarang praktik perantara (makelar) yang tidak jujur terhadap pedagang pendatang. Ibnu Abbas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian menyambut pedagang yang baru datang, dan seorang penduduk tidak boleh menjualkan barangnya orang luar (tanpa sepengetahuan harga pasar)." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hal ini untuk menghindari kecurangan, seperti membeli barang dengan harga sangat murah dari pedagang luar yang belum mengetahui harga pasar, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi.

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum makelar. Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad melarangnya karena rawan ketidakjujuran. Sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkannya dengan syarat penjual jujur menyampaikan harga pasar yang sebenarnya.

Dengan demikian, berdagang dalam Islam bukan hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga menjaga amanah, keadilan, dan keberkahan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kejujuran dalam bisnis adalah jalan menuju rezeki yang halal dan penuh keberkahan.

Doa agar dagangan laris yang sesuai syariat antara lain:

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Allahumma ikfini bihalalika ‘an haramika wa aghnini bifadhlika ‘amman siwaka.”

Artinya: “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki yang halal, jauhkanlah aku dari yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu, bukan dengan bergantung pada selain-Mu.” (HR. At-Tirmidzi).

Doa ini sahih, terhindar dari perbuatan syirik, dan mencerminkan permohonan seorang hamba agar usahanya diberkahi Allah SWT.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved