www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Kinerja PT EPP Tak Memuaskan, Dewan Minta Wako Pekanbaru Tuntaskan Masalah Sampah
 
Lion Group Terapkan Aturan Baru Bagasi Penumpang, Ini Detailnya
Minggu, 01 Desember 2024 - 19:03:22 WIB

JAKARTA - Lion Group resmi memberlakukan aturan baru terkait bagasi penumpang mulai hari ini, Minggu (1/12/2024). Kebijakan ini berlaku untuk semua maskapai di bawah naungan Lion Group, yaitu Lion Air, Batik Air dan Wings Air.

Aturan baru ini mencakup penerapan tarif tambahan untuk bagasi tertentu, termasuk kardus, stirofoam, palet kayu, dan karung dengan berat lebih dari 10 kilogram.

Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @LionGroup, yang menyebutkan, ukuran barang juga harus memenuhi standar tertentu.

“Bagi penumpang yang membawa bagasi kategori tersebut, ukurannya tidak boleh melebihi ukuran yang telah ditentukan, yakni 35 sentimeter x 35 sentimeter x 30 sentimeter,” jelas manajemen Lion Group dilansir kompas.com.

Penumpang yang membawa barang dengan kategori tersebut akan dikenakan tarif berdasarkan berat barang. Jika berat barang kurang dari lima kilogram, tarif minimum yang diberlakukan adalah untuk berat lima kilogram.

Namun, untuk barang dengan berat lebih dari lima kilogram, tarif akan dihitung berdasarkan total berat barang.

Selain itu, Lion Group memberikan opsi alternatif kepada penumpang untuk mengirim barang melalui jasa kargo sebelum tanggal keberangkatan. Cara ini dianggap lebih praktis dan dapat membantu penumpang mengurangi biaya tambahan.

Aturan ini diharapkan dapat memberikan efisiensi dalam pengelolaan bagasi dan meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh penumpang mendapatkan pengalaman penerbangan terbaik tanpa kendala dalam pengaturan bagasi,” tambah manajemen Lion Group.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Lion Group mengimbau para penumpang untuk memeriksa kembali ketentuan bagasi sebelum melakukan perjalanan.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Pekanbaru, Ervan (foto/int)Kinerja PT EPP Tak Memuaskan, Dewan Minta Wako Pekanbaru Tuntaskan Masalah Sampah
Kecelakaan maut di Segati, Pelalawan tewaskan 15 orang, termasuk sopir (foto/int)Tewaskan 15 Orang, Sopir Truk yang Kecelakaan di Segati Pelalawan Jadi Tersangka
Menteri Nusron soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk investasi saat pembekalan di Magelang Retreat (foto/ist)Menteri Nusron Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR untuk Investasi
  Sekda Kepulauan Meranti didampingi kepala BPKAD menggelar pertemuan dengan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Helwin Yunus, di kantor pusat BRK Syariah, Menara Dang MerduPemkab Kepulauan Meranti Berencana Akan Kembali Ajukan Pinjaman ke BRK Syariah, Kali Ini Jumlahnya Rp 50 Miliar
Presiden Prabowo meresmikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia (foto/ist)Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pegadaian, Pilar Baru Ekonomi Nasional
Personil Polsek Simpang Kanan melakukan pengecekan program Pekarangan Bergizi di Kepenghuluan Bagan Nibung. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Dukung Ketahanan Pangan, Cek Pekarangan Bergizi di Bagan Nibung
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved