www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Indra Purnama Resmi Jadi Pjs Bupati Siak, Alfedri-Husni Merza Cuti Kampanye
 
BSP Tanda Tangani MoU Bersama Kejati Riau
Selasa, 24 September 2024 - 09:17:15 WIB

PEKANBARU - Dalam menjalankan Operasi Migas di Wilayah Kerja (WK) Coastal Plain Pekanbaru (CPP), Bumi Siak Pusako (BSP) bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kolaborasi strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur BSP, Iskandar dengan Akmal Abbas SH MH di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Iskandar menegaskan, BSP mendapat amanat untuk mengelola WK CPP selama 20 tahun karena itu BSP harus memastikan kelancaran Operasi Migas di WK CPP dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penting bagi BSP untuk menjalankan Good Corporate Governonance (GCG) dengan sebaik-baiknya, sehingga dengan MoU yang telah ditandatangani ini, BSP sebagai BUMD yang di andalkan daerah dan juga sebagai penyumbang deviden bagi negara harus memastikan bahwa operasi migas yang dijalankan dapat berjalan dengan baik," ujar Iskandar.



Adapun lingkup perjanjian kerjasama itu meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dalam bidang penegakan hukum dan penguatan kelembagaan dan bentuk kerjasama lain yang disepakati kedua belah pihak.

Sementara itu, Kajati Riau, Akmal Abbas menyampaikan tahniah kepada BSP yang telah melakukan MoU.

"Kami melalui bidang perdata dan tata usaha negara, dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama pemberi kuasa, dalam hal operasi Migas BSP di WK CPP kami juga dapat memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, penyelamatan aset terhadap kegiatan di lingkungan PT BSP," ucap Akmal Abas.

"Hal tersebut bertujuan agar masukan dan saran yang disampaikan sesuai dengan regulasi yang ada, menghindari keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang merupakan kewenangan pejabat teknis, tidak melakukan intervensi dan JPN memastikan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kaidah hukum guna mencegah adanya kesalahan atau penyimpangan yang menimbulkan resiko hukum, baik perdata maupun pidana," tukasnya.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Furqonsyah, Kasi Perdata, Budi Fitriadi, Corporate Secretary BSP, Ardian Ardi, Kepala SPI, Rafiq Imtihan dan jajaran Jaksa Pengacara Negara serta Legal BSP.(rilis)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indra Purnama resmi menjadi Pjs Bupati Siak.Indra Purnama Resmi Jadi Pjs Bupati Siak, Alfedri-Husni Merza Cuti Kampanye
Paket Ramdhan Baznas Inhil yang jadi sorotan Ditjen Kemenag.(foto: yendra/halloriau.com)Polres Inhil Dalami Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 Miliar
Sambutan Paslon Drs Ferryandi didampingi Dani M Nursalam sebagai Cawabubnya,(foto: ayendra/halloriau.com)Usai Deklarasi Kampanye Damai, Ferryandi Optimisme dengan Nomor Urut 2
  Pj Gubernur Riau saat menghadiri Deklarasi Pilkada Damai.
Pj Gubernur Puji Polda Riau Kumpulkan 43 Paslon Cakada Deklarasi Pilkada Damai
Antusias siswa Riau mengunjungi PHR Journey Room, di Komplek Perkantoran PHR, Rumbai.(foto: istimewa)Karyawisata PHR Journey Room, Buka Wawasan Pelajar tentang Industri Migas dan Energi Masa Depan
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Samsuri, MSi (foto/afrizal)KONI Rohil Apresiasi Prestasi Abiyu dan Boni di PON XXI Aceh-Sumut
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved