www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
SPAM Sungai Salak Inhil Diresmikan, Warga Bersyukur Dapat Air Bersih
 
Bebas Ribet, Begini Cara Cetak STNK Setelah Bayar Pajak Online
Minggu, 23 Juli 2023 - 10:21:28 WIB

PEKANBARU - Kemajuan teknologi saat ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayan administrasi yang instan, termasuk dalam membayar pajak kendaraan yang bisa dilakukan secara online.

Namun, masih banyak masyarakat yang bingung setelah selesai membayar pajak kendaraan secara online, bagaimana mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah dibayar pajaknya.

Dilansir detik.com, meski pembayaran sudah bisa scara online, untuk mendapatkan fisik STNK tetap perlu dicetak secara offline, baik sendiri atau pun datang langsung ke Kantor Samsat terdekat.

Sebelum mencetak STNK setelah bayar online, perlu diketahui persyaratan yang harus dipenuhi atau dibawa, yakni:

1. e-TBPKP yang sudah dicetak
2. KTP asli dan fotocopy
3. STNK asli dan fotocopy
4. BPKB asli dan fotocopy

Cara Cetak STNK setelah Bayar Online Sendiri:

1. Buka SMS dari e-Samsat
2. Buka link e-TBPKB yang dikirim oleh e-Samsat
3. Simpan e-TBPKB dalam bentuk gambar
4. Atur besar e-TBPKB sesuai dengan ukuran STNK
5. Cetak e-TBPKB dan masukkan ke dalam plastik STNK
6. Ukuran cetak STNK adalah 23 x 7,5 cm.

Kamu bisa terlebih dahulu menyesuaikannya melalui aplikasi Microsoft Word dan mencetak menggunakan kertas berukuran tebal seperti HVS 90 gram atau buffalo putih.

Cara Cetak STNK setelah Bayar Online di Kantor Samsat:

Cara cetak STNK setelah bayar online yang kedua, melalui kantor Samsat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

1. Pergi ke Kantor Samsat Terdekat
Untuk melakukan cetak STNK setelah bayar online, kamu bisa pergi ke kantor Samsat terdekat di daerahmu. Jangan lupa untuk membawa semua persyaratan yang telah disebutkan di atas.

2. Pencetakan STNK
Setelah tiba di kantor Samsat, kamu bisa mengunjungi Loket Pencetakan STNK dan menyerahkan seluruh berkas yang menjadi persyaratan. Petugas akan menginput data dan memanggil namamu untuk mengambil STNK yang telah dicetak.

3. Pengesahan STNK
Langkah terakhir adalah pengesahan STNK dari petugas Samsat. Kamu akan diarahkan ke Loket Pengesahan STNK dan mendapatkan stempel yang menjadi bukti bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor-mu sah.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi.SPAM Sungai Salak Inhil Diresmikan, Warga Bersyukur Dapat Air Bersih
ilustrasi program makan siang bergizi.Mulai 6 Januari, Program Makan Siang Bergizi Akan Diluncurkan di 11 Sekolah Pekanbaru
Toyota.Ini 10 Brand Mobil Terlaris di Indonesia Selama 2024
  Kepala Dinas Kesehatan Riau Sri Sadono.Diskes Riau Siap Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Presiden Prabowo
ilustrasi sawit.Gapki Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Jadikan Sawit Aset Strategis Negara
Liverpool Vs MULiverpool Vs MU: Si Merah Diredam Setan Merah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved