Bacaan Sujud Tilawah Lengkap Beserta Tata Caranya
Sabtu, 06 Mei 2023 - 07:39:56 WIB
JAKARTA - Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan saat karena bacaan ayat tertentu dalam Al-Quran. Dikutip dari Buku Pedoman & Tuntunan Shalat Lengkap susunan Tim Gema Insani, bacaan yang dimaksud adalah ayat-ayat sajdah bagi yang membaca atau mendengarnya.
Ayat sajdah yang dimaksud tersebut terdapat pada salah satu ayat dalam surah Al A'raf, Ar Ra'd, An Nahl, Al Isra', Maryam, Al Furqan, An Naml, As Sajdah, Fussilat, An Najm, Al Insyiqaq, Al 'Alaq, serta Al Hajj yang memiliki dua ayat sajdah.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Apabila anak Adam membaca ayat sajdah, kemudian ia sujud, setan akan kabur dan menangis seraya berkata, 'Celakalah aku! Allah menyuruhnya bersujud, ia pun bersujud dan baginya surga. Aku disuruh bersujud, aku pun membangkang dan bagiku neraka."" (HR Muslim)
Pada saat salat berjamaah apabila imam membaca ayat sajdah dan ia sujud, yang mendengar atau makmum sujud pula. Akan tetapi, apabila yang membacanya tidak sujud, yang mendengar tidak disunnahkan untuk bersujud.
Keterangan ini didasarkan dari hadits yang dikisahkan Ibnu Umar RA, "Rasulullah SAW pernah membaca Al Qur'an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat sajdah, beliau bertakbir, lalu sujud, kami pun sujud bersama-sama beliau." (HR Tirmidzi)
Terdapat bacaan dan tata cara yang harus dilakukan jika ingin melakukan sujud tilawah. Berikut bacaan sujud tilawah yang dianjurkan seperti disebutkan Imam Nawawi dalam Kitab Raudlatut Thalibin.
Bacaan Sujud Tilawah dan Artinya
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ
Arab latin: "Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam'ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî."
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Allah SWT, yaitu Zat yang menciptakan, yang membuka pendengaran juga penglihatan-Nya dengan daya dan kekuatan-Nya."
Juga disunnahkan membaca doa:
اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ
Arab latin: "Allâhummaktub lî bihâ 'indaka ajraa, waj'alhâ lî 'indaka dzukhran, wa dla' 'annî bihâ wizran, waqbalhâ minnî kamâ qabiltahâ min 'abdika dâwuda 'alaihissalâm."
Artinya: "Ya Allah, tuliskanlah untukku pahala di sisi-Mu dengan sujud ini, jadikanlah sujud ini tabungan untukku di sisi-Mu, hapuskanlah dariku dosa dengan sujud ini, dan terimalah sujud ini dariku sebagaimana Engkau menerima dari hamba-Mu Dawud Alaihissalam"
Jika di dalam salat, dapat dilakukan sebagai berikut seperti dikutip dari buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII tulisan H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah.
Tata Cara Sujud Tilawah saat Salat
- Mengucapkan takbir untuk sujud tilawah.
- Sujud sebanyak satu kali dan membaca bacaan sujud tilawah.
- Mengucapkan takbir saat bangun dari sujud.
- Selesai sujud, berdiri tegak kembali kemudian meneruskan bacaan salat kalau masih ada ayat yang hendak dibaca. Kalau tidak ada ayat yang ingin dibaca maka ia dapat melakukan rukuk dan melanjutkan salat.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, ia berkata: Pernah Rasulullah SAW membaca Al Qur'an lalu bertemu dengan ayat sajadah, kami bersama-sama beliau sujud, sehingga kami berdesak-desakan di sekitarnya, sehingga di antara kami ada yang tidak mendapatkan tempat sujud. Hal ini bukan di dalam salat. (HR. Muslim)
Adapun sujud tilawah dapat dilakukan ketika di luar salat, berikut adalah tata caranya.
Tata Cara Sujud Tilawah di Luar Salat
Ketika seseorang hendak melakukan sujud tilawah di luar salat, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Adapun ketentuannya adalah menghadap kiblat dan takbir dengan niat sujud tilawah.
Kemudian sujud sebanyak satu kali sebagaimana sujud dalam salat. Selanjutnya, duduk dengan membaca takbir dan diakhiri dengan memberi salam.
- Membaca takbir dengan mengangkat kedua tangan untuk melaksanakan sujud sebagaimana cara mengangkat tangan saat sujud takbiratul ihram (takbir pertama) saat salat.
- Melakukan sujud tanpa mengangkat kedua tangan saat turun hendak sujud.
- Melakukan sujud satu kali dan membaca bacaan sujud tilawah.
- Mengangkat kepala dari sujud dengan membaca takbir.
- Mengambil posisi duduk dan diakhiri dengan mengucapkan salam.
Sujud tilawah yang dilakukan di luar salat tidak perlu untuk didahului dengan berwudhu dan menukar pakaian dengan yang bersih. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits sebagai berikut.
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ يَسْجُدُ عَلَى غَيْرِ وُضُوْءِ رواه البخاري )
Artinya: "Bahwasanya Ibnu Umar melakukan sujud tilawah (di luar salat) tidak berwudhu lebih dahulu." (HR Bukhari)
Begitulah pembahasan kali ini mengenai sujud tilawah beserta bacaannya, seperti yang dilansir dari detik. Semoga membantu dan bermanfaat. bermanfaat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :