www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pengangkatan Yan Prana Jaya Jadi Staf Ahli PT PIR Cacat Administrasi
 
Dampak bagi yang Meninggalkan Sholat Jumat dengan Sengaja
Jumat, 03 Februari 2023 - 07:01:53 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Lembaga fatwa Mesir, Dar Ifta menegaskan sholat Jumat adalah salah satu ibadah terpenting dalam Islam bagi pria Muslim. Ibadah sholat ini menggantikan sholat di waktu dzuhur bagi pria.

Dan, ibadah ini tidak boleh dilewatkan kecuali dengan alasan yang sah. Allah SWT berfirman:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah:9).

Tapi ternyata ada juga pria Muslim yang tidak melakukan sholat Jumat, seperti yang dilansir dari republika. Apakah hukuman bagi orang yang melalaikannya? Apa yang dijelaskan Allah SWT dan Rasul-Nya mengenai sholat Jumat?

Rasulullah SAW menjelaskan, hanya orang sakit, musafir, wanita, anak-anak dan budak yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat. Nabi bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَعَلَيِهِ الجُمُعَةُ يَوْمُ الجُمُعَةِ إِلاَّ مَرِيْضًا أَوْ مُسَافِرًا أَوْ امْرَأَةً أَوْ صَبِيًّا أَوْ مَمْلُوْكًا

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, wajib baginya shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali orang yang sakit, musafir, kaum wanita, anak-anak dan budak.” (HR. Daruquthni).

Lantas apa hukum orang yang meninggalkan sholat Jumat? Dilansir dari Elbalad, meninggalkan sholat Jumat adalah dosa besar jika tanpa alasan syar'i yang mencegah seseorang untuk melakukannya. Dijelaskan dalam hadist, orang yang sengaja meninggalkan sholat Jumat, Allah SWT akan tutup hatinya dari cahaya hidayah.

Nabi bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع)

Artinya: “Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.”   

Ancaman Allah SWT bagi orang yang sengaja melalaikan sholat Jumat, setelah ditutup hatinya, Allah akan benar-benar buat orang itu menjadi lalai.

Nabi bersabda:

لينتهين أقوام عن ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ثم ليكونن من الغافلين

“Hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan sholat Jumat atau Allah SWT akan mengunci hati mereka lalu menjadikan mereka benar-benar menjadi orang yang lalai” (HR. Nasa'i dan Ibnu Majah). (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yan Prana Jaya.(foto: int)Pengangkatan Yan Prana Jaya Jadi Staf Ahli PT PIR Cacat Administrasi
Kegiatan Raker TPPS Bengkalis dalam upaya menurunkan stunting.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Terus Intervensi Penurunan Stunting
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Membara Capai 40 Titik Sore ini, Riau Nihil
  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat membuka event Petang Belimau di halaman Rumah Tuan Kadi.(foto: rahmat/halloriau.com)Pj Wako Pekanbaru Harap Petang Belimau Jadi Kegiatan Tahunan
Seorang warga membeli daging sapi di Pasar Kaget Pahlawan Kerja, Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Meski Mahal, Daging Sapi dan Ayam Jadi Incaran Masyarakat Pekanbaru Jelang Puasa
Keluarga korban kecelakaan kerja bersama manajemen PT PPLI.(foto: istimewa)Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Dapat Santunan dari PT PPLI
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved