www.halloriau.com  


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
 
Dampak bagi yang Meninggalkan Sholat Jumat dengan Sengaja
Jumat, 03 Februari 2023 - 07:01:53 WIB

JAKARTA - Lembaga fatwa Mesir, Dar Ifta menegaskan sholat Jumat adalah salah satu ibadah terpenting dalam Islam bagi pria Muslim. Ibadah sholat ini menggantikan sholat di waktu dzuhur bagi pria.

Dan, ibadah ini tidak boleh dilewatkan kecuali dengan alasan yang sah. Allah SWT berfirman:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah:9).

Tapi ternyata ada juga pria Muslim yang tidak melakukan sholat Jumat, seperti yang dilansir dari republika. Apakah hukuman bagi orang yang melalaikannya? Apa yang dijelaskan Allah SWT dan Rasul-Nya mengenai sholat Jumat?

Rasulullah SAW menjelaskan, hanya orang sakit, musafir, wanita, anak-anak dan budak yang tidak diwajibkan untuk sholat Jumat. Nabi bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَعَلَيِهِ الجُمُعَةُ يَوْمُ الجُمُعَةِ إِلاَّ مَرِيْضًا أَوْ مُسَافِرًا أَوْ امْرَأَةً أَوْ صَبِيًّا أَوْ مَمْلُوْكًا

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, wajib baginya shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali orang yang sakit, musafir, kaum wanita, anak-anak dan budak.” (HR. Daruquthni).

Lantas apa hukum orang yang meninggalkan sholat Jumat? Dilansir dari Elbalad, meninggalkan sholat Jumat adalah dosa besar jika tanpa alasan syar'i yang mencegah seseorang untuk melakukannya. Dijelaskan dalam hadist, orang yang sengaja meninggalkan sholat Jumat, Allah SWT akan tutup hatinya dari cahaya hidayah.

Nabi bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ(وصححه الشيخ الألباني في ” صحيح الجامع)

Artinya: “Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.”   

Ancaman Allah SWT bagi orang yang sengaja melalaikan sholat Jumat, setelah ditutup hatinya, Allah akan benar-benar buat orang itu menjadi lalai.

Nabi bersabda:

لينتهين أقوام عن ودعهم الجمعات أو ليختمن الله على قلوبهم ثم ليكونن من الغافلين

“Hendaknya suatu kaum menghentikan perbuatannya meninggalkan sholat Jumat atau Allah SWT akan mengunci hati mereka lalu menjadikan mereka benar-benar menjadi orang yang lalai” (HR. Nasa'i dan Ibnu Majah). (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tangkapan layar postingan instagram Agung Nugroho (foto/IG)Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
Eazy Passport yang digelar Kemenkumham Riau di sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru (foto/antara)2 Hari Dibuka di Pekanbaru, Eazy Passport Layani Ribuan Pemohon
Promo Suzuki hadirkan produk unggulan di pameran GJAW 2024 (foto/ist)Kesempatan Emas, Suzuki Hadirkan Promo Menggiurkan di GJAW 2024
  Arus kendaraan di Desa Tanjung Alai, Kampar pakai sistem buka-tutup akibat longsor (foto/ist)Lintas Riau-Sumbar di Kampar Macet Akibat Longsor: Jembatan Bailey Ditutup, Sistem Buka-Tutup
Jalan lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar longsor lagi (foto/int)Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Kembali Longsor, Akses Kendaraan Terhambat
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Ketua DPRD Pekanbaru Desak Bawaslu Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpajang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved