PEKANBARU - Bahasa merupakan alat komunikasi yang dipergunakan dalam masyarakat, diucapkan dan didengarkan. Seseorang yang memiliki kemampuan berbahasa yang baik tentu lebih mudah, dalam mengemukakan pendapat maupun ide yang dimilikinya, tidak menimbulkan makna ganda.
Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi utama masyarakat Indonesia. Namun, terkadang juga menjadi bahasa kedua. Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan merupakan bahasa nasional yang digunakan dalam setiap lini tata laksana dan kelola pemerintahan.
Juga diterapkan dalam halnya penulisan berita, koran, majalah, pidato serta hasil jurnalistik lainnya. Bahasa Indonesia juga diterapkan dalam komunikasi dunia pendidikan seperti sekolah dan universitas yang menggunakan acara resmi.
Segala aspek yang ada dalam negara Indonesia seharusnya bisa menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini menjadi urgensi karena terkait dengan persatuan negara Indonesia sehingga idealnya bahasa Indonesia digunakan dalam setiap kegiatan resmi/formal setiap kelembagaan termasuk lembaga pendidikan.
Akan tetapi, mirisnya sekarang yang terjadi dalam lembaga pendidikan sudah dimasuki oleh bahasa gaul. Semestinya hanya menjadi bahasa pergaulan bukan mencakup ranah pendidikan.
Dalam UUD 1945 bahasa Indonesia sudah ditetapkan menjadi bahasa negara. Akan tetapi, bahasa Indonesia masih menemui permasalahan dikarenakan perkembangan teknologi dalam hal komunikasi dan informasi dengan kemunculan media sosial maka timbul lah istilah bahasa gaul yang berdampak pada penggunaan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa gaul. Seperti halnya dunia pendidikan yang seyogyanya digunakan bahasa Indonesia yang tepat malah tercampuri atau tersusupi bahasa gaul yang kadang tidak jelas maknanya.
Diantara dampak yang digunakan dengan hadirnya bahasa gaul adalah menurunkan derajat bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia jika disandingkan dengan bahasa asing maka berusia lebih mudah dan perkembangan bahasa asing lebih maju. Bahasa Indonesia dianggap tidak mampu berkembang sesuai dengan pengetahuan yang telah maju. Sehingga kadang timbul anggapan bahwa lebih baik mempelajari bahasa asing ketimbang menguasai bahasa Indonesia sendiri.
Banyak remaja di Indonesia yang menggunakan bahasa gaul dikarenakan perkembangan zaman yang sudah sangat canggih. Hal ini mempersulit penggunaan bahasa Indonesia yang benar padahal sejatinya dalam dunia pendidikan diharuskan menggunakan bahasa Inonesia yang benar. Karena tidak mungkin pengajaran dan penugasan oleh guru menggunakan bahasa gaul dan jawaban dari para siswa tentunya tidak menggunakan bahasa gaul juga. Dikarenakan hal itu sinergi orang tua dan guru sangat dibutuhkan agar penggunaan bahasa gaul ini tidak masuk dalam dunia pendidikan karena bisa merusak tatanan kebahasaan Indonesia. Seperti sekarang ini banyak mahasiswa yang belum mengerti ketatabahasaan Indonesia dan karena sering menggunakan bahasa gaul dalam kesehariannya.
Perlu diterapkan cara kongkrit untuk menanggulangi bahasa nasional yakni bahasa Indonesia agar tidak tergusur eksistensinya dengan penggunaan bahasa gaul yang marak. Langkah yang dapat diambil diantaranya adalah membuat sekolah dari setiap jenjang maupun universitas yang merupakan lembaga pendidikan menjadi sentra pembinaan dan pengenalan bahasa. Bahasa Indonesia yang tepat yang dipergunakan oleh akademisi dapat dijadikan pembinaan oleh pendidik kepada para siswa. Selain itu buku pengajaran, karangan ilmiah, dan agenda resmi juga menggunakan bahasa Indonesia yang tepat mengikuti kaidah morfologis, fonologis, semantis, sintaksis dan juga kewacanaan.
Langkah untuk menjaga marwah bahasa sebagai identitas adalah dengan tidak atau menghindari penggunaan bahasa gaul dan menanamkan kepada generasi penerus akan kecintaan pada bahasa sendiri yakni bahasa Indonesia. Hal ini tentunya membutuhkan sinergi peran dari para pendidik, orang tua dan juga pemerintah. Dengan penanaman kecintaan tentunya kemampuan bahasa yang baik dan benar akan semakin meningkat seterusnya.
Selanjutnya adalah peningkatan pengajaran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan yakni di sekolah maupun perguruan tinggi. Dalam penerapannya dapat dilakukan seperti penugasan praktik berbahasa yang baik dengan menggunakan dialog dalam drama, diskusi maupun penulisan karya ilmiah seperti artikel maupun jurnal.
Hal seperti ini diharapkan dapat membiasakan para siswa dapat berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penulis: Nosya Agretta Arnesti
(Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Riau)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :