www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru Berencana Tambah 2 Mobil AMAN
 
Ternyata Kejari Serang Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani dari Polisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 21:41:00 WIB

JAKARTA- Ternyata pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Nikita Mirzani. Seperti diketahui pacar John Hopkin itu diperkarakan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Seperti dilansir dari okezone.com, Kejari Serang memaparkan pihaknya menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani langsung dari Polresta Serang Kota. "Sudah, sudah kita terima (SPDP)," tegas Kasi Intel Kejari Serang Kota Rezkinil Jusar saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2022).

"Kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan (tersangka, tapi) sebagai tapi terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan (Polresta Serang Kota)," sebutnya.

Rezkinil Jusar mengatakan SPDP dari kepolisian diterima Kejaksaan Negeri Serang Kota pada 13 Juni 2022.

Hal ini berbeda dari pernyataan Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam sebelumnya. Yang menyebut Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu sebagai bentuk klarifikasi setelah surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5./2022/Reskrim tentang Penentuan Status Tersangka tertanggal 13 Juni 2022 itu viral di kalangan wartawan.

"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan press conference yang kami lakukan Rabu 15 juni 2022 lalu," ucap Wahyu Imam.

Sebagai informasi Dito Mahendra melaporkan Nikita ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan Nikita di Insta Story.

Laporan Dito Mahendra teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar saat peluncuran mobil AMAN.(foto: dini/halloriau.com)Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru Berencana Tambah 2 Mobil AMAN
Hujan deras picu longsor di Simpang Perawang, tak jauh dari exit Tol Minas (foto/beritapekanbaru)Hujan Deras Picu Longsor di Simpang Perawang, 5 Warung Ikut Amblas dan Hancur
Wabub Pelalawan, Husni Tamrin rapat bersama BPJN Riau bahas penanganan banjir Jalintim Km 83 (foto/Andy)Wabub Pelalawan dan BPJN Riau Rapat Bahas Penanganan Banjir dan Drainase
  Perjalanan dinas.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Terapkan Efisiensi APBD 2025, Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen
Kapolres AKBP Afrizal pimpin Sertijab Waka Polres dan Kasat Narkoba Polres Pelalawan (foto/Andy)Sertijab Waka Polres dan Kasat Narkoba, Ini Kata Kapolres Pelalawan
Kegiatan kickoff Riau Sharia Week 2025 di BI Riau.(foto: istimewa)Riau Sharia Week 2025: Sinergi Kuat untuk Transformasi Ekonomi Syariah di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved