Pertama di Asia, Thailand Izinkan Warganya Tanam Ganja di Rumah
Rabu, 26 Januari 2022 - 11:09:05 WIB
|
Ilustrasi. |
Baca juga:
|
BANGKOK – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mengizinkan warganya budidaya ganja di rumah.
Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul mengizinkan warga Thailand boleh menanam ganja di rumah asalkan memberi laporan kepada pemerintah.
Kendati demikian, dia menambahkan bahwa ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Aturan baru itu akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan akan efektif berlaku mulai 120 hari ke depan.
Melansir Kompas.com, Rabu (26/1/2022), aturan tersebut dikeluarkan setelah Badan Pengawas Narkotika Thailand menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang bulan lalu.
Negara tersebut pertama kali melegalkan penggunaan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian.
Produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur untuk saat ini karena hukum penggunaan ganja untuk rekreasi masih berada di ranah abu-abu.
Para polisi dan pengacara mengatakan, masih belum jelas apakah kepemilikan ganja tidak lagi menjadi pelanggaran yang dapat ditangkap. Charnvirakul menuturkan, akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terkait hal tersebut ke parlemen Thailand pekan ini.
RUU tersebut akan memberikan perincian tentang penggunaan ganja secara legal, termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, serta pedoman untuk penggunaan rekreasi.
RUU itu juga akan menyangkut hukuman bahwa mereka yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah dapat didenda hingga 20.000 baht (Rp8,7 juta).
Dan orang-orang yang menjual tanaman tanpa izin dapat dikenai denda hingga 300.000 baht Rp 130 juta) atau tiga tahun penjara.
Sky News melaporkan, Anutin telah lama menjadi kekuatan pendorong di balik dekriminalisasi ganja di Thailand. Aturan terbaru itu diharapkan dapat membantu mempromosikan produk ganja sebagai industri utama di negara itu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :