www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dukung Kemajuan Perekonomian di Inhu, BRK Syariah Salurkan Rp380 Juta untuk Pelaku UMKM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kuasai 5 Ribu Ha HTI
Terungkap, PT Rimba Lazuardi Pucuk Rantau Tidak Terdaftar di BPN
Minggu, 18 Desember 2016 - 16:26:37 WIB

TELUK KUANTAN - PT Rimba Lazuardi yang memiliki lahan Hutan Tanam Industri (HTI) seluas lebih kurang 5 ribu hektar di wilayah Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, ternyata tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing. 

Hal tersebut terungkap saat anggota Komisi A DPRD Kuansing Maspar Mahmur menanyakan langsung kepada BPN terkait gambaran perusahaan yang menguasai HTI di Kuansing pada hearing, Jumat (16/12/2016). 

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kuansing, dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, anggota Komisi A, BPN Kuansing, Dinas kehutanan, Bagian pertahanan, Camat Pucuk Rantau, Kades Setiang, tokoh masyarakat Setiang dan masyarakat Setiang. 

Kepala BPN yang diwakili salah satu stafnya mengatakan, kalau kita bicara masalah PT Rimba Lazuardi, perusahaan ini tak pernah terdaftar di BPN Kuansing. "Kita belum bisa berikan klarifikasi karena PT Rimba Lazuardi tidak pernah terdaftar di BPN,"ujar staf BPN didepan para anggota Dewan dan undangan yang hadir. 

Saat hearing Jumat lalu, meskipun sudah diundang oleh DPRD Kuansing, namun tak satupun perwakilan PT Rimba Lazuardi hadir dalam hearing.  

Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Kuansing Suhasman menyampaikan, sesuai Perda Kabupaten luas desa Setiang Pucuk Rantau itu lebih kurang 5.590 hektar. Sementara PT Rimba Lazuardi mengklaim sesuai SK menteri kehutanan luas mereka lebih kurang 5 ribu hektar, jadi sebagian besar desa Setiang ini masuk wilayah perusahaan. 

"Ini patut kita pertanyakan, karena kita tahu desa Setiang ini sudah ada sebelum penjajahan Belanda, mengapa luas perusahaan ini hampir sama dengan luas desa Setiang,"tanya ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi. 

Menurut Kabag Pertahanan Suhasman, ini bisa kita tindaklanjuti, karena memang ada SKB Tiga menteri mulai menteri kehutanan, BPN dan Mendagri yang menyatakan, apabila berada dalam kawasan bisa dikeluarkan, dan tinggal lagi dilakukan perundingan antara masyarakat dan perusahaan. 

"Kalau ternyata lahan masyarakat diluar perizinan tentu PT Rimba Lazuardi sudah keluar batas, dan ini harus dikeluarkan oleh perusahaan tersebut,"tegas Suhasman. 
 
Anggota Komisi A DPRD Kuansing Maspar Mahmur mendesak BPN Kuansing segera membentuk tim agar permasalahan tanah masyarakat dengan perusahaan di Kuansing bisa secepatnya diselesaikan.

"BPN saya minta segera bentuk tim, sehingga hak masyarakat terhadap tanah mereka yang diklaim perusahaan bisa dikeluarkan,"tegasnya. 

Seandainya ini tidak cepat bisa diselesaikan, tentunya akan menjadi konflik baru bagi masyarakat kita dengan perusahaan. "Ini tanah kelahiran masyarakat kita, perusahaan jangan seenaknya main klaim itu lahan mereka, sementara mereka tak mau duduk bersama dengan masyarakat,"katanya.

Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BRK Syariah salurkan Rp380 juta kepada tiga pelaku UMKM di Inhu (foto/ist)Dukung Kemajuan Perekonomian di Inhu, BRK Syariah Salurkan Rp380 Juta untuk Pelaku UMKM
Remaja di Pekanbaru jadi korban tabrak lari di Jalan Siak 2 (foto/detik)Sopir Truk Masih Buron, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Siak 2 Pekanbaru
Kecelakaan Maut di Jalan Siak 2 Rumbai, Korban Alumni SMKN 7 PekanbaruKecelakaan Maut di Jalan Siak 2 Rumbai, Korban Alumni SMKN 7 Pekanbaru
Agung-Markarius (foto:ist) Agung Nugroho-Markarius Anwar Resmi Jadi Pasangan Calon Walikota Pekanbaru
Joan Mir dan Aleix Espargaro.(foto: crash.net)Aleix Espargaro Resmi Jadi Pembalap Penguji RCV untuk MotoGP 2025, Ini Harapan Besar Bos Honda
  Pj Gubri, SF Hariyanto bersama Sekda Pekanbaru, Indra Pomi saat meninjau perbaikan jalan di Pekanbaru (foto/ist)Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga: Terima Kasih Pak Pj Gubri
Gunung Marapi erupsi lagi (foto/detik)Gunung Marapi Erupsi Lagi: Warga Diimbau Waspada, Kolom Abu Capai 800 Meter
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Tengku Ahmed Reza Pahlevi (foto/int)Viral Video Dugaan Pungli Uang Sampah, Ini Respon Plt Kepala DLHK Pekanbaru
Ilustrasi cuaca di Riau berpotensi diguyur hujan (foto/int)BMKG: Waspadai Hujan Disertai Angin Kencang Jumat Ini
Masjid Raya Sumbar akan diresmikan jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.(foto: int)Pemprov Sumbar Resmikan Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Salad Idul Adha di Masjid Awaluddin
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved