www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Operasi Pekat di Kuansing, Pemilik Warung Remang-remang Wajib Teken Surat Komitmen
Selasa, 22 September 2026 - 16:28:47 WIB
Satpol PPPKP Kuansing perketat penertiban warung remang-remang.(foto: ultra/halloriau.com)
Satpol PPPKP Kuansing perketat penertiban warung remang-remang.(foto: ultra/halloriau.com)

KUANSING - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol-PPPKP) Kabupaten Kuansing memperketat penegakan aturan terhadap aktivitas usaha yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha yang ditemukan melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan ketentuan daerah.

Salah satu pemilik warung remang-remang berinisial HB diminta membuat dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk menghentikan aktivitas yang melanggar aturan.

Penertiban tersebut dilakukan di Mako Satpol-PPPKP Kabupaten Kuansing dan dipimpin langsung Kasatpol-PPPKP Kuansing, Rio Kasyter Wandra SE MSi bersama Kasi Penegakan.

Rio menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kabupaten Kuansing Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2002 tentang Penyakit Masyarakat.

"Penegakan Perda ini akan terus kami lakukan. Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan agar pemilik usaha memahami dan mematuhi aturan yang berlaku," kata Rio.

Dalam proses pembinaan, HB tidak hanya menerima teguran dari petugas. Ia diminta menyatakan secara tertulis kesanggupannya untuk menghentikan aktivitas usaha yang bertentangan dengan ketentuan daerah.

Pernyataan tersebut dibacakan dan ditandatangani di hadapan petugas Satpol-PPPKP Kuansing.

HB juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kuansing serta menyatakan kesediaan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila komitmen tersebut dilanggar kembali.

Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan pelanggaran Perda Pekat di Kuansing tidak berhenti pada teguran lisan.

Pemerintah daerah juga menggunakan mekanisme pembinaan dan pernyataan tertulis untuk memastikan adanya komitmen dari pemilik usaha.

Satpol-PPPKP Kuansing mengingatkan seluruh pemilik maupun pengelola tempat usaha agar tidak menjalankan atau membiarkan aktivitas yang bertentangan dengan Perda.

Penegakan aturan tersebut menjadi penting karena tempat usaha tidak hanya dituntut memenuhi aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitarnya.

Rio menegaskan, Operasi Pekat akan terus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap Perda Penyakit Masyarakat.

"Setiap pelaku usaha wajib menjalankan kegiatan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jangan sampai tempat usaha justru menjadi lokasi aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," pungkasnya.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved