www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelaku Pembunuhan Istri di Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara
Kamis, 20 November 2025 - 16:31:17 WIB
Pelaku pembunuhan istri di Kuansing divonis 15 tahun penjara (foto/ultra)
Pelaku pembunuhan istri di Kuansing divonis 15 tahun penjara (foto/ultra)

KUANSING - Elvis Ardi (48) pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Berdasarkan rilis resmi dari PN Teluk Kuantan, Kamis (20/11/2025) siang, putusan terhadap perkara ini dibacakan pada sidang yang berlangsung, Rabu (19/11/2025) kemarin. Sidang dipimpin oleh hakim ketua Teguh Subiar Wijaya yang juga Ketua PN Teluk Kuantan.

Vonis 15 tahun ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 17 tahun penjara. Dalam persidangan perkara tersebut terungkap bahwa peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari pertengkaran pelaku dengan korban, Juniwati yang merupakan istrinya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Februari 2025 lalu. Ketika itu terdakwa meminta korban menggadaikan sertifikar atas nama istrinya (korban) namun ditolak.

Selain itu pemicu pertengkaran lainnya yaitu korban menolak permintaan pelaku yang meminta agar korban menggunakan cadar saat keluar rumah.Terkait hal tetsebut, pelakupun tersulut emosi, sehingga pelaku menyiapkan sebilah parang di kamar, dan ketika korban masuk kamar, pelaku langsung menyerang korban dengan cara dibacok sehingga korban seketika itu juga meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung meninggalkan rumahnya dan melarikan diri menggunakan sepeda motor scoopy menuju arah Pekanbaru.

Kejadian yang terjadi di komplek perumahan yang ada di kelurahan Sungai Jering Teluk Kuantan ini sempat menghebohkan warga.

Selanjutnya upaya pelarian pelaku kandas. Motor yang dikendarai Terdakwa mogok, sehingga ia berjalan kaki masuk hutan di sekitar Muara Lembu.Setelah bersembunyi selama dua hari, ia berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing.

Dalam persidangan, JPU menghadirkan psikiater dari RSJ Tampan, dr. Andreas Xaverio Bangun, Sp.KJ, yang menyatakan bahwa Terdakwa tidak mengalami gangguan jiwa berat saat melakukan perbuatan.

Meski pernah dirawat dan didiagnosis skizofrenia, hasil observasi delapan hari menunjukkan komunikasi Terdakwa baik, mampu mengontrol pikiran, serta memahami perbuatannya.

Majelis Hakim akhirnya menyimpulkan bahwa Terdakwa mampu bertanggung jawab secara hukum.

Hakim juga menyoroti perilaku emosional Terdakwa selama ditahan yang kerap mengganggu kenyamanan tahanan lain, sehingga memerintahkan agar Lapas melakukan pemantauan kesehatan mental secara berkala melalui psikiater dan psikolog.

Dalam amar putusan, hakim juga meminta Lapas menempatkan Terdakwa di fasilitas khusus atau ruang isolasi yang tetap memenuhi standar kemanusiaan, serta menjamin akses obat-obatan dan program rehabilitasi sesuai kondisi mentalnya.

Baik terdakwa maupun kuasa hukum serta Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Seperti diketahui, pelaku sendiri sebelumnya merupakan ASN di lingkungan Pemkab Kuansing, dan korban merupakan salah seorang guru di SMPN 4 Kuantan Tengah.

Penulis: Ultra
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
PSDKU PNP Pelalawan menggelar PKTOS 2026, wadah pengembangan bakat dan sportivitas mahasiswa (foto/Andy)PSDKU PNP Pelalawan Gelar PKTOS 2026, Wadah Pengembangan Bakat dan Sportivitas Mahasiswa
BMKG mencatat 21 hotspot atau titik panas di Sumatera, Riau menjadi wilayah terbanyak kedua (foto/int)Termasuk Riau, BMKG Catat 21 Hotspot di Sumatera
Reses Ketua DPRD Kuansing, Juprizal di Desa Cengar (foto/ultra)Reses Ketua DPRD Kuansing, Perbaikan Jalan Jadi Usulan Prioritas Warga Cengar
  6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Suratman terpilih nahkodai KTNA Riau periode 2026–2031 (foto/ist)Terpilih Nahkodai KTNA Riau, Suratman Siap Perkuat Ketahanan Pangan
Wedding Showcase 2026.Living World Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Maison Blush Wedding Showcase 2026, Pameran Pernikahan Mewah Pertama di Riau
Anggota DPR EI, Hendry Munief berharap Siak harus bisa menjadi wajah wisata budaya Melayu Indonesia (foto/ist)Hendry Munief: Siak Harus Jadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved