www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PWNU Riau Komitmen Sosialisasikan Produk BRK Syariah di Pondok Pesantren
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ilegal, RAM Sawit di Desa Setiang Kuansing Ditutup
Rabu, 22 Januari 2025 - 17:43:20 WIB

KUANSING - RAM sawit UMA di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau ditutup sementara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Itu dikarenakan RAM tersebut tidak mengantongi izin dan berada di dalam kawasan hutan.

Penutupan RAM sawit ilegal ini dilakukan tim terpadu Pemkab Kuansing, Selasa (21/1/2025) kemaren.

"Sesuai dengan surat Bupati Kuansing, RAM tersebut kita tutup sampai pihak RAM tersebut mengantongi izin sebagaimana aturan yang berlaku," kata Jhon Pitte Alsi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing, Rabu (22/1/2025) di Teluk Kuantan.

Jhon Pitte menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya yang tergabung dalam tim terpadu sudah melakukan inspeksi ke RAM tersebut. Ketika itu sambung Jhon Pitte, pihaknya sudah melakukan pembinaan dengan meminta agar pihak RAM mengurus izin.

"Setelah kita lakukan pembinaan, mereka sudah mengurus perizinan secara mandiri melalui OSS. Mereka sudah mengantongi NIB. Namun, ketika kita verifikasi terhadap berkasnya, ternyata ada pemalsuan dokumen," ujar Jhon Pitte.

Dokumen yang dipalsukan oleh pengusaha tersebut berupa surat lokasi usaha. Mereka menyatakan bahwa lokasi ram sudah sesuai dengan tata ruang.

"Pemalsuan dokumen ini pidana. Itu terungkap ketika kita koordinasi dengan Dinas PUPR," kata Jhon Pitte.

Dinas PUPR Kuansing menyatakan bahwa lokasi berdirinya ram berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Konsesi PT Rimba Lazuardi.

Kemudian, tim terpadu menyampaikan hasil verifikasi tersebut kepada Bupati Kuansing. Berdasarkan itu, Bupati Kuansing menerbitkan surat pemberhentian usaha ram UMA.

"Jadi, kemaren itu kita menyampaikan surat dari bupati yang pada intinya meminta kepada pelaku usaha untuk menghentikan usaha sampai mendapatkan izin usaha sesuai aturan yang berlaku," papar Jhon Pitte.

Pada giat kemarin, tim terpadu memasang papan plang ditutupnya ram sawit tersebut. Tim terpadu terdiri atas DPMPTSP, Satpol PP dan Dishub Kuansing.

Dia juga memastikan bahwa NIB yang dipegang oleh Ram UMA sudah dianulir, karena terdapat dokumen yang dimanipulasi.

Penertiban RAM sawit ini sebagai upaya Pemkab Kuansing dalam meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). Jhon Pitte menyatakan ada beberapa potensi PAD yang bisa didapat dari ram. Mulai dari izin bangunan hingga tera timbangan.

"Apalagi, ram ini luas, ada bangunan kantornya juga," tutup Jhon Pitte.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PWNU Riau komitmen sosialisasikan produk BRK Syariah (foto/yuni)PWNU Riau Komitmen Sosialisasikan Produk BRK Syariah di Pondok Pesantren
Walikota Dumai, Paisal didampingi Kadishub, Said Effendi dan Kasatlantas Polres Dumai AKP Elva Zilla rapat CFD dan CFN (foto/bambang)Rapat Bahas Draft Perwako CFD dan CFN, Ini Arahan Walikota Dumai
RAM sawit UMA di Desa Setiang ditutup sementara Pemkab Kuansing (foto/ultra)Ilegal, RAM Sawit di Desa Setiang Kuansing Ditutup
Sidang selebgram Cut Salsabila atau Cut Salsa digelar di PN Pekanbaru (foto/riki)Sidang Selebgram Cut Salsabila, Korban Ungkap Dicakar dan Dianiaya Secara Brutal
Puluhan warga di Kecamatan Rumbai Barat menggelar aksi demo dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan penolakan keberadaan transdepo yang diduga ilegal. (Foto: Mimi Purwanti)Warga Rumbai Geruduk Transdepo Diduga Ilegal, Tuntut Segera Tutup
  Usai persidangan, ibu korban minta Selebgram Pekanbaru, Cut Salsa (kanan) ditahan (foto/ist)Menangis, Ibu Korban Minta Selebgram Pekanbaru Cut Salsa Ditahan
Ilustrasi pelantikan Gubernur Riau dipercepat (foto/int)Pelantikan Gubri Dipercepat, Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan
Ilustrasi pelantikan Gubernur dan Bupati/Walikota di Riau pada 6 Februari 2025 (foto/ist)DPR RI dan Kemendagri Setujui Gubernur dan Walikota/Bupati Tak Bersengketa Dilantik 6 Februari
Kepala Puskesmas Bagansiapiapi, dr. Romi CahyadiKasus DBD di Bangko Naik 10 Persen Sepanjang 2024, Puskesmas Tingkatkan Upaya Pencegahan
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi resmikan Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Hangtuah yang berlokasi di Kecamatan Tenayan Riau, Pekanbaru, Riau. (Foto: Media Center Riau)RS Awal Bros Hangtuah Diresmikan, Pj Gubri Tekankan Peran Swasta dalam Kesehatan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved