www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cegah Investasi Bodong dan Ilegal, PT Menara Mas Futures Hadirkan Klinik Trading Emas di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang MK Bahas Dugaan Kecurangan Pilkada Kuansing, Petahana Diduga Lakukan Pelanggaran
Rabu, 08 Januari 2025 - 19:58:45 WIB

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun 2024 pada Rabu (8/1/2024). Perkara dengan Nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Adam dan Sutoyo, yang menggugat dugaan pelanggaran serius oleh petahana, Suhardiman Amby.

Sidang yang dipimpin Ketua Panel 3, Arief Hidayat, menghadirkan kuasa hukum pemohon, Dodi Fernando, yang memaparkan sejumlah dugaan kecurangan yang melibatkan petahana sekaligus Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Dugaan utama meliputi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan politik melalui program bantuan keuangan khusus.

Dodi mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby menerbitkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional. Peraturan ini, yang diterbitkan pada Juli 2024, diduga sengaja dirancang untuk menguntungkan petahana menjelang pilkada.

Salah satu implementasi mencolok terjadi pada 1 Agustus 2024, saat Suhardiman menyerahkan langsung bantuan sebesar Rp50 juta dalam acara pembukaan pacu jalur tradisional Rayon Kuantan Mudik. Acara tersebut dihadiri ribuan warga, yang oleh Pemohon dinilai sebagai kampanye terselubung menggunakan dana pemerintah.

Selain itu, Pemohon menyoroti adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang penyaluran bantuan sosial menjelang pemilihan. Namun, Suhardiman diduga tetap menyalurkan bantuan, meskipun ada larangan tersebut.

Tidak hanya soal bantuan, petahana juga dituding melakukan mutasi pegawai dalam waktu enam bulan sebelum pemilihan, tanpa mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Tindakan ini melanggar aturan dan memengaruhi netralitas pemilihan,” ujar Dodi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 1, Suhardiman Amby dan Muklisin, dari Pilkada Kuansing 2024. Mereka menilai bahwa pelanggaran ini berpotensi merusak integritas hasil Pemilu.

“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi untuk melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa melibatkan pasangan Dr. H. Suhardiman Amby dan H. Muklisin sebagai peserta,” tegas Dodi dikutip dari mkri.id.

Sidang pendahuluan ini menjadi langkah awal untuk menentukan apakah kasus ini memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan. Keputusan MK akan menjadi penentu bagi kelanjutan proses Pilkada Kuansing. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Head of Branch PT Menara Mas Futures, Riky Setiawan.(foto: istimewa)Cegah Investasi Bodong dan Ilegal, PT Menara Mas Futures Hadirkan Klinik Trading Emas di Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka.(foto: int)Tarif Parkir Pekanbaru Resmi Diturunkan, DPRD Apresiasi Langkah Cepat Walikota
Kantor Dinsos P3AP2KB Kepulauan MerantiKinerja Buruk Dinsos P3AP2KB Kepulauan Meranti: Anggaran Tidak Transparan, Korban Kekerasan Terabaikan dan Predikat KLA Hanya Gengsi Tanpa Implementasi
Jemaah melakukan verifikasi dan melaporkan pelunasan biaya haji ke Kantor Kementerian Agama Kota Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)Sudah 112 Jemaah Haji Kota Dumai Lunasi Bipih 2025
Walikota Dumai H Paisal dan Wakil Walikota Dumai Sugiyarto mengikuti Kirab dari Monas menuju Istana Negara,  Kamis (20/2/2025).(foto: bambang/halloriau.com)Dilantik Presiden Prabowo, Paisal-Sugiyarto Resmi Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2025-2030
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar usai pelantikan di Istana Negara.(foto: int)Markarius Anwar: Usai Pelantikan Langsung Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Governor of Riau, Abdul Wahid and Deputy Governor of Riau, SF Hariyanto after being inaugurated.(pict: int)New Hope for Riau: Abdul Wahid and SF Hariyanto Are Ready to Make Change Happen
Pimpinan PT Menara Mas Futures, Riky Setiawan.(foto: istimewa)Menara Mas Futures Buka Klinik Trading Gold, Ini Strategi Cuan dari Emas
Aksi demo Indonesia Gelap di DPRD Riau.(foto: risnaldi/halloriau.com)Koalisi Rakyat Riau Geruduk DPRD: Desak Transparansi dan Perlindungan Hak Rakyat
Bupati dan Wakil Bupati Rohil, Bistamam-Jhony Charles.(foto: afrizal/halloriau.com)H Bistamam-Jhony Charles Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil 2025-2030
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved