www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mobilitas Tinggi, Lalu Lintas Masuk Tol di Riau Naik 75 Persen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Paripurna DPRD Tentang Ranperda RPJPD dan Bantuan Hukum
Pj Sekda Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi
Senin, 12 Agustus 2024 - 21:52:56 WIB

KUANSING -Usai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kuansing 2025-2045 dan Ranperda Bantuan hukum untuk masyarakat miskin pada, Senin (12/8/2024) pagi.

Siangnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah tentang kedua Ranperda tersebut.

Rapat paripurna ini dipimpin Waka I Darmizar, dan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Jawaban pemerintah ini dibacakan Pj Sekda, Fahdiansyah yang hadir mewakili Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Dalam penyampaiannya, Pj Sekda mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran serta tanggapan dari seluruh fraksi.

Terhadap Ranperda RPJPD Kuansing 2025 - 2045 kata Pj Sekda sudah sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan penyusunannya sudah dilakukan sesuai tahapan, mekanisme dan kajian yang komprehensif.

Kemudian penyusunan Ranperda RPJPD ini kata Pj Sekda sudah memenuhi ketentuan UU no 23 tahun 2014 dimana RPJPD akan menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah terpilih dalam menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.

Terkait potensi wilayah Kecamatan sudah dituangkan pada BAB II, SUBBAB 2.7 pengembangan pusat pertumbuhan wilayah.

Kemudian tentang isu strategis dan permasalahan pembangunan jangka panjang daerah sudah memperhatikan seluruh aspek dan sektor pembangunan.

Kemudian terkait Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin yaitu tentang kriteria pemberi dan penerima bantuan hukum harus melalui verifikasi dan akreditasi sesuai undang - undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Selanjutnya nanti pengaturannya akan diperjelas dan diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Selanjutnya, kembali terkait Ranperda RPJPD, Pj Sekda menyampaikan bahwa dalam penyusunannya sudah melalui tahapan evaluasi RPJPD Kuansing 2005 - 2025. Penyusunan awal RPJPD 2025-2045 ini dilakukan pada Oktober-Desember 2023.

Dalam penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini juga telah dilaksanakan forum konsultasi publik 25 Januari 2024 lalu.

Kemudian juga telah dilakukan konsultasi dengan Gubenur Riau melalui Bapeda Litbang Provinsi Riau, dan Musrenbang RPJPD pada Mei 2024 lalu.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi ini kata Pj Sekda diharapkan dapat menjadi perhatian dan pemahaman bersama. (Infotorial)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan yang melintas di dua ruas tol yang ada di Riau (foto/ist)Mobilitas Tinggi, Lalu Lintas Masuk Tol di Riau Naik 75 Persen
Bawaslu Kepulauan Meranti menggelar rapat evaluasi pengawasan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024Bawaslu Kepulauan Meranti Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024: Refleksi dan Langkah Strategis untuk Demokrasi Berkualitas
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan (foto/ist)Pendapatan Pajak Daerah Pekanbaru Sudah 96 Persen, Optimis Capai Target Rp850 M
Ketua MUI Kota Pekanbaru, Akbarizan (foto/ist)Punya Relasi Pemerintah Pusat, Ketua MUI Pekanbaru Yakin AMAn Bawa Perubahan
Jalan amblas lintas Riau-Sumbar KM 90 Desa Tanjung Alai mulai diperbaiki (foto/int)Perbaikan Jalan Amblas KM 90 Tanjung Alai Ditargetkan Kelar Sepekan
  Imran Sutiono, pemilik Green Garden Kebun Tin Pekanbaru (foto/riki)Budidaya Tin di Pekanbaru, Peluang Bisnis Buah Surga yang Menjanjikan
Momen Iki, Ketua Pemuda Padang akra dengan Kapolda dan Wakapolda Riau (foto/Sc IG Manangsoebeti)Aksi Spontan Ketua Pemuda Padang Menghibur: Peluk Kapolda Riau, Panggil Wakapolda "Pak Bhabin"
Dishub Riau menambah jam pelayanan Roro Dumai-Rupat selama liburan Nataru (foto/int)Libur Nataru 2025, Jam Operasional Roro Dumai-Rupat Ditambah Hingga Malam
RTH Kaca Mayang tampak sepi di momen liburan sekolah (foto/magang2)Liburan Natal, RTH Kaca Mayang di Pekanbaru Sepi
Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru disesaki kendaraan (foto/Yuni)Momen Libur Nataru, Jalanan di Pekanbaru Disesaki Kendaraan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved