www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Paripurna DPRD Tentang Ranperda RPJPD dan Bantuan Hukum
Pj Sekda Kuansing Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi
Senin, 12 Agustus 2024 - 21:52:56 WIB

KUANSING -Usai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kuansing 2025-2045 dan Ranperda Bantuan hukum untuk masyarakat miskin pada, Senin (12/8/2024) pagi.

Siangnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah tentang kedua Ranperda tersebut.

Rapat paripurna ini dipimpin Waka I Darmizar, dan dihadiri Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Jawaban pemerintah ini dibacakan Pj Sekda, Fahdiansyah yang hadir mewakili Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Dalam penyampaiannya, Pj Sekda mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran serta tanggapan dari seluruh fraksi.

Terhadap Ranperda RPJPD Kuansing 2025 - 2045 kata Pj Sekda sudah sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 dan penyusunannya sudah dilakukan sesuai tahapan, mekanisme dan kajian yang komprehensif.

Kemudian penyusunan Ranperda RPJPD ini kata Pj Sekda sudah memenuhi ketentuan UU no 23 tahun 2014 dimana RPJPD akan menjadi pedoman dalam perumusan visi misi dan program calon kepala daerah terpilih dalam menyusun RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah.

Terkait potensi wilayah Kecamatan sudah dituangkan pada BAB II, SUBBAB 2.7 pengembangan pusat pertumbuhan wilayah.

Kemudian tentang isu strategis dan permasalahan pembangunan jangka panjang daerah sudah memperhatikan seluruh aspek dan sektor pembangunan.

Kemudian terkait Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin yaitu tentang kriteria pemberi dan penerima bantuan hukum harus melalui verifikasi dan akreditasi sesuai undang - undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum. Selanjutnya nanti pengaturannya akan diperjelas dan diatur dengan Peraturan Bupati (Perbup).

Selanjutnya, kembali terkait Ranperda RPJPD, Pj Sekda menyampaikan bahwa dalam penyusunannya sudah melalui tahapan evaluasi RPJPD Kuansing 2005 - 2025. Penyusunan awal RPJPD 2025-2045 ini dilakukan pada Oktober-Desember 2023.

Dalam penyusunan Ranperda RPJPD 2025-2045 ini juga telah dilaksanakan forum konsultasi publik 25 Januari 2024 lalu.

Kemudian juga telah dilakukan konsultasi dengan Gubenur Riau melalui Bapeda Litbang Provinsi Riau, dan Musrenbang RPJPD pada Mei 2024 lalu.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi ini kata Pj Sekda diharapkan dapat menjadi perhatian dan pemahaman bersama. (Infotorial)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved