www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sempat Tuai Polemik, Bupati Kuansing Lantik Ulang Seratusan Pejabat Jelang Pilkada 2024
Selasa, 28 Mei 2024 - 06:36:38 WIB

PEKANBARU - Bupati Kuansing Suhardiman Amby melantik ulang seratusan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kuansing.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (27/5/2024) siang.

Adapun seratusan pejabat yang dilantik ulang itu terdiri dari 43 eselon III, 48 eselon IV, 17 KTU Puskesmas, Korwil Singingi, Pengawas dan Kepsek 38 orang dan fungsional 28 orang.

Sebelumnya mereka telah dilantik pada 22 Maret. Namun pelantikan tersebut tidak sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ternyata ada perbedaan tafsir terkait pelantikan sebelumnya. Setelah itu kami melakukan konsultasi ke Mendagri dan terbitlah surat dari Mendagri pada tanggal 29 Maret. Setelah itu kami melakukan komunikasi secara intensif dan terjadilah pelantikan pada hari ini," kata Suhardiman.

Suhardiman menjelaskan sebenarnya tidak ada masalah terkait pelantikan sebelumnya.

Bahkan pelantikan sebelumnya sudah disahkan dan tidak ada pembatalan.

"Kita sudah dapat izin Kemendagri. Pelantikan ini sebagai penyempurnaan dari pelantikan sebelumnya," jelas Suhardiman.

Pelantikan sebelumnya menuai polemik lantaran adanya aturan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dilarang melakukan mutasi mulai 22 Maret 2024.

Larangan itu mengacu pada UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada.

Dalam Pasal 71 ayat 2 UU Nomor 10 Tahun 2024 disebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Sementara dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 penetapan pasangan calon pilkada ditetapkan tanggal 22 September 2024.

Artinya 6 (enam) bulan sebelum 22 September 2024 yakni 22 Maret 2024, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat atau mutasi.

Larangan ini juga dipertegas Mendagri M Tito Karnavian dalam surat nomor 100.2.1.3/1575/SJ prihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan pilkada.

Dalam surat itu disebutkan kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat mulai 22 Maret 2024.

Aturan ini juga berlaku untuk penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Bandara SSK II Pekanbaru.(ilustrasi/int)Bandara SSK II Pekanbaru Siap Perpanjang Operasional untuk Nataru
Wisata Alam Mayang Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Libur Natal, Pengunjung Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru Meningkat Hingga 40 Persen
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 28 Desember 2024: Taurus Tenang, Pisces Waspada, Gemini Beruntung
  Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
Wamn ESDM saat meninjau SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)Wamen ESDM Tinjau Distribusi BBM di Riau, Pastikan Stok Aman saat Libur Nataru 2024-2025
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Pasca Pilkada 2024
Shandy, atlet Porserosi Pelalawan meraih medali emas dan perak di Kejuaraan Sepatu Roda Kemenpora 2024.(foto: andi/halloriau.com)Atlet Porserosi Pelalawan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Sepatu Roda Piala Kemenpora 2024
Pameran Mitsubishi DIPO Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Jangan Lewatkan Promo Akhir Tahun Mitsubishi DIPO Sudirman di Mal SKA Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved