Transparansi Pemilu 2024, KPU Kuansing Musnahkan 350 Lembar Surat Suara
Selasa, 13 Februari 2024 - 23:06:43 WIB
TELUKKUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan pemusnahan surat suara sebanyak 350 lembar pada Selasa (13/2/2024) pagi.
Surat suara yang dimusnahkan melibatkan surat suara presiden sebanyak 37 lembar, dengan rincian 17 lembar untuk DPR RI, tujuh lembar untuk DPD RI, dua lembar untuk DPRD Riau, dan 287 lembar untuk DPRD Kuansing.
Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Kantor KPU Kuansing dengan kehadiran beberapa pejabat, termasuk Sekda Kuansing Dedy Sambudi, Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito, Ketua PN Agung Iriawan, Ketua Bawaslu Mardius Adi Saputra, Pabung 0302/Inhu, dan Kajari Kuansing.
Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan mengalami kerusakan dan kelebihan stok.
"Surat suara rusak banyak di DPRD kabupaten," ujar Irwan dilansir mcr.
"Surat suara berlebih ini didapat setelah kita salurkan logistik dari gudang kabupaten ke kecamatan. Hari ini targetnya seluruh logistik sudah berada di TPS," pungkasnya.
Pemusnahan surat suara menjadi langkah penting untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu di Kuansing.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :