Wujudkan Kesejahteraan Perangkat Adat, Disbudpar Kuansing Siapkan Regulasi
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:02:21 WIB
 |
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
|
TELUK KUANTAN - Mewujudkan kesejahteraan bagi para Perangkat adat di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi salah satu visi dan misi utama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dibawah kepemimpinan Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Suhardiman Amby.
Salahsatu bentuk yang dilakukan Pemkab Kuansing yaitu akan memberikan insentif kepada seluruh Perangkat adat (Datuk-datuk dan ninik mamak). Sebelumnya Pemkab Kuansing juga telah mengukuhkan Lembaga Adat Nagori ( LAN ) dengan turunannya Lembaga Adat Desa (LAD) yang dibentuk di setiap desa yang ada di Kuansing.
"Ini masuk dalam visi dan misi pokok. Dalam benak saya, 1800 orang Perangkat adat yang tergabung dalam LAN dan LAD sudah menerima insentif di APBD Perubahan nanti,"kata Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat melantik Kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbupar ) Kuansing, Azhar beberapa waktu lalu.

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat acara pengukuhan Lembaga Adat Desa.
Kepada Azhar, Suhardiman Amby menugaskan agar segera mencarikan regulasi supaya pemberian insentif kepada para Perangkat adat bisa segera direalisasikan.
"Sekali lagi ini mimpi saya mensejahterakan perangkat adat. Usahakan di APBD P nanti insentif mereka sudah bisa diberikan, carikan regulasinya. Kita sudah punya Perda 10 tahun 2022 tentang adat, kalau masih kurang, lengkapi," tegas Suhardiman.
Menurut Suhardiman Amby, selama 72 tahun Indonesia merdeka, keberadaan para perangkat dan pemangku adat ini kurang terperhatikan, padahal mereka sangat berperan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini bersama para ulama."Saya harap mimpi saya ini direalisasikan paling tidak selambat-lambatnya di APBD 2023 mendatang,"kata Suhardiman.

Pengukuhan LAD Kecamatan Benai.
Menanggapi tugas yang diberikan Plt Bupati tersebut, Kadisbudpar Kuansing, Azhar kepada Halloriau.com beberapa waktu lalu mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan regulasi terkait pemberian insentif untuk para perangkat adat ini.
"Menyangkut pemberian insentif para Perangkat adat ini, kita Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sedang mempersiapkan regulasinya, sehingga pemberian insentif nanti tidak melanggar aturan dan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari," terang Azhar.
"Untuk dasar hukumnya, kita memang sudah punya Perda no 10 tahun 2022 yang mengatur tentang adat. Disamping itu kita juga akan siapkan Perbup ( Peraturan Bupati ) nya yang lebih merinci tentang dasar hukum untuk pembayaran insentif tersebut. Ini sedang kita siapkan dan sedang kita bahas bersama-sama," sambung Azhar.

Pengukuhan LAD se-Kuantan Tengah.
Azhar menegaskan bahwa rencana pemberian insentif para Pemangku adat ini salah satu wujud kepedulian Pemkab Kuansing kepada para Perangkat adat yang memang sangat memiliki peranan penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Kuansing.
"Para Perangkat adat ini memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat besar dalam mengurus anak cucu kemenakan. Mereka bekerja 24 jam. Terkadang tengah malam harus menyelesaikan permaslahan anak cucu kemenakan. Atas dasar inilah Pemerintah hadir memberi dukungan , sehingga mereka mendapat motivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang melekat pada diri mereka," sebut Azhar.
Terkait target di APBD Perubahan ini, Azhar menyatakan belum bisa dipastikan. "Kita upayakan sesuai target, di APBD Perubahan ini bisa kita anggarkan dan kita bayarkan, namun paling tidak di APBD 2023 akan kita realisasikan," pungkasnya. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :