TELUK KUANTAN - Polres Kuansing helat FGD dalam rangka antisipasi pencegahan penambangan emas tanpa izin (PETI) sebagai dampak ekonomi covid-19 di wilayah hukum Polres kuansing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Kuansing , Jumat (14/8/2020) yang dihadiri oleh para camat, tokoh adat, mahasiswa Uniks, para kepala desa, para Kapolsek, dan wartawan media massa, dengan nara sumber Bupati Kuantan Singingi Drs.Mursini,M.Si, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,S.I.K, M.M, Kadis Lingkuangan Hidup Rustam, dan moderator Emrialis, SE, S.Mi.
Kapolres mengatakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang dampak bahaya PETI di Kuantan Singingi.
Dia juga mengajak seluruh pihak bekerjasama memberantas kegiatan PETI di Kuansing.
"Kegiatan FGD ini akan terus kami laksanakan. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam berupaya pencegahan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi," terang Kapolres.
Untuk diketahui, di bawah kepemimpinan Kapolres saat ini, jajarannya sudah tangani 9 kasus dan sudah 12 tersangka PETI yang diamankan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi menyambut baik kegiatan FGD ini. Dia menyampaikan sudah melakukan MoU dengan Dirjen Lingkungan Hidup terkait pertambangan rakyat yang akan ditempatkan di Desa Logas dan Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi.
Selanjutnya Kadis Lingkungan Hidup mengatakan kegiatan PETI di Kuansing sudah lama terjadi hal tersebut dikarenakan potensi emas yang menjanjikan.
"Kegiatan penertiban PETI mengalami fluktuasi, kadang naik kadang turun," jelas dia.
Kegiatan FGD ini juga mendapat sambutan positif dari seluruh tokoh masyarakat.
Salah satu wartawan, yakni dari Genta Pekanbaru menyarankan agar Pemkab Kuansing melakukan Studi Banding ke provinsi tetangga yaitu Sumbar, dimana aktifitas PETI dikoordinir oleh Dinas Pendapatan dan Dinas Lingkungan Hidup setempat dengan menghasilkan pajak dan mereklamasi lokasi pertambangan.
Penulis: Riyaldi
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :