KAMPAR - Pj Bupati Kampar, Hambali mengusulkan nama calon Pj Sekdakab Kampar kepada Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dalam usulan yang diajukan, hanya satu nama yang disertakan, yakni Ahmad Yuzar.
Kepala BKPSDM Kampar, Syarifuddin membenarkan kebenaran usulan tersebut ketika dikonfirmasi, Selasa (16/4/2024) siang.
"Benar. Usulan (Pj Sekdakab) yang kedua hanya satu nama. Bapak ahmad yuzar yang sekarang Plh (pelaksana harian) Sekda," katanya dilansir tribunpekanbaru.com.
Ahmad Yuzar sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Sekda oleh Pj Bupati pada Kamis (4/4/2024). Ia secara definitif menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Setdakab Kampar, menggantikan posisi Pj Sekda sebelumnya, Yusri yang masa jabatannya berakhir Rabu (3/4/2024).
Hambali sebelumnya telah mengirim usulan tiga nama calon Pj Sekdakab Kampar ke Pj Gubri pada akhir Maret 2024, atau sebelum masa jabatan Yusri berakhir.
Ketiga nama yang sempat diajukan adalah Yusri, Ahmad Yuzar dan Yuricho Efril. Namun, usulan tersebut terpilih hanya Ahmad Yuzar.
Syafrudin menjelaskan, usulan nama tunggal Ahmad Yuzar dikirim ke Gubernur berdasarkan surat dari Pj Bupati Kampar tertanggal 3 April, tepat saat masa jabatan Yusri berakhir.
Hal ini dipertegas dengan posisi Ahmad Yuzar sebagai Plh Sekda yang sudah lebih dahulu ditunjuk.
Menurut regulasi, Gubernur diharuskan mengeluarkan rekomendasi terhadap usulan Bupati dalam waktu paling lama 5 hari kerja.
"Apabila lewat 5 hari tidak dijawab (usulan Pj Sekda), maka gubernur dianggap setuju," ujar Syafrudin.
Meskipun demikian, posisi Sekda masih dijabat Plh yang dipegang Ahmad Yuzar. Hal ini terlihat saat Apel Perdana Pemkab Kampar setelah Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Selasa (16/4/2024).(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :