PT KAKI Perbaiki Jalan Haf Jaya di Rimbo Panjang
Jumat, 08 Juli 2022 - 13:25:47 WIB
PEKANBARU- PT Kampung Aren Kurma Indonesia (PT KAKI) memperbaiki Jalan Haf Jaya, Rimbo Panjang, Kampar, Riau. Jalan Haf Jaya merupakan jalan desa yang terletak di depan Pondok Pesantren Gontor Putri 7.
Komisaris PT KAKI, Nur Kholis menyampaikan, perbaikan jalan ini dilakukan untuk membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar, serta lancarnya akses ke kebun aren produktif yang diberi nama Kebun Milenial Tanpa Riba.
“Perbaikan jalan yang kami lakukan ini kurang lebih sepanjang 2 Kilometer dilakukan dengan cara menimbun dengan pasir. Kami juga menurunkan tim dan alat berat. Ini merupakan upaya kami berkontribusi kepada masyarakat dengan membantu perbaikan jalan. Selain itu juga untuk mempermudah akses ke lokasi ke kebun,” kata dia, Jumat (8/7/2022).
Menanggapi perbaikan jalan yang dilakukan oleh PT KAKI, Ketua RT 04 Jalan Haf Jaya, Mul menyampaikan rasa terima kasihnya.
”Alhamdulillah PT KAKI telah melakukan perbaikan jalan, mudah-mudahan masyarakat bisa menikmati akses jalan yang bagus nantinya. Ini tentunya bukti kontribusi perusahaan terhadap masyarakat,” ucap Mul.
Kepala Desa Rimbo Panjang, Ben Zainal Arifin sangat mengapresiasi tindakan PT PT KAKI yang melakukan perbaikan Jalan Haf Jaya.
“Ini bukti kepedulian perusaahan kepada masyarakat dan saya mewakili masyarakat sebagai pemerintah desa sangat mengapresiasi itu. Semoga apa yang dilakukan PT KAKI bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
PT KAKI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kavling perkebunan dengan andalan komoditi aren yang ditopang oleh pinang dan kurma. PT KAKI baru saja melaunching dan melakukan penjualan kavling kebun produktif tahap II yang berlokasi di Rimbo Panjang Km 24, tepatnya di depan Pondok Pesantren Gontor Putri. Untuk tahap I sudah ada di Jalan Garuda Sakti Km 9.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :