Mengaku Kena Sihir, Ibu di Prancis Biarkan Bayinya Tenggelam di Laut
Senin, 27 Juni 2016 - 04:33:47 WIB
Fabienne Kabou, wanita 39 tahun di Prancis, dijatuhi hukuman penjara 20 tahun lantaran dia membiarkan putrinya Adelaide yang berusia 13 bulan tenggelam karena laut pasang.
Koran the Daily Mail melaporkan, dalam persidangan dia mengatakan dirinya sedang dalam keadaan disihir ketika melakukan itu. Dia mengaku membunuh anaknya itu semudah seperti pergi berbelanja.
Kabou mengatakan dia mencari tahu lebih dulu kapan saat air laut pasang sebelum meninggalkan anaknya di pantai Berck-sur-Mer dikutip Merdeka.
Di pengadilan perempuan yang disebut pengacaranya pintar itu mengatakan dia tidak punya penjelasan lain selain dirinya diguna-guna.
"Tak ada yang masuk akal dalam cerita ini. Buat apa saya menyiksa diri, membohongi diri, dengan membunuh putri saya?" tanya dia.
"Saya bicara soal sihir dan saya tidak bercanda. Orang bodoh sekalipun mana ada yang mau melakukan seperti yang saya perbuat," kata dia.
Kabou mengaku dia membunuh anaknya dalam keadaan diguna-guna seperti sedang dihipnotis. Dia kemudian pulang ke rumah keesokan harinya seperti orang yang baru pulang dari berbelanja.
Di depan hakim dia mengatakan bermain lebih dulu dengan putrinya kemudian menyusuinya hingga tertidur. Setelah itu dia menaruh putrinya di pantai dan meninggalkannya begitu saja.
Seorang nelayan kemudian menemukan jasad bayinya keesokan hari.
Setelah penyelidikan selama sepuluh hari dan memeriksa DNA akhirnya polisi menangkap Kabou di rumah tempat dia tinggal bersama pacarnya yang berusia 63 tahun.
Kaboud diketahui dibesarkan dari keluarga Katolik di Senegal. Dia kemudian pergi ke Prancis untuk kuliah filsafat dan arsitektur di Paris. Di sana dia jatuh cinta dengan pematung Michel Lafon yang usianya 30 tahun lebih tua. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :